Bogor24Update – Polresta Bogor Kota telah menyiapkan rencana rekayasa lalu lintas saat malam pergantian tahun di Kota Bogor.
Dari informasi yang dihimpun Bogor24Update, rekayasa lalu lintas seputaran Alun-alun Kota Bogor akan diberlakukan pada 31 Desember 2023 mulai pukul 17.00 WIB.
Akses menuju ke Alun-alun dilakukan penutupan secara situasional apabila terjadi kepadatan lalu lintas dan hanya dapat dilalui oleh kendaraan umum, kendaraan darurat atau emergency (ambulans, Damkar, dan kendaraan petugas lainnya).
Untuk arus lalu lintas di seputaran Alun-alun diberlakukan pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan.
Akses masuk hanya dapat melalui Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawo Jajar. Sedangkan akses keluar melalui Jalan Pengadilan dan Jalan Arsitek Silaban (samping Hotel Salak).
Kendaraan roda empat yang parkir di sepanjang Jalan Dewi Sartika sekitar Alun-alun akan dilakukan penderekan atau gembok apabila melanggar.
Kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani apabila ingin ke arah Jalan Kapten Muslihat diarahkan melalui Jalan RE. Martadinata atau sistem satu arah (SSA).
Selain seputaran Alun-alun, rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan di seputaran Taman Sempur.
Pembatasan akan dilakukan untuk kendaraan roda empat yang masuk area Taman Sempur, hanya diperbolehkan bagi warga Sempur.
Kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya akan dilakukan penggembokan, diangkut atau diderek.
Sementara untuk rekayasa lalu lintas seputaran Tugu Kujang saat malam pergantian tahun diberlakukan normal.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan ketika Jalan Otto Iskandardinata atau Otista padat dengan mengalihkan arus dari Jalan Pajajaran (Utara) menuju Baranangsiang.
Kendaraan roda dua maupun roda empat dilarang berhenti apalagi parkir di badan jalan, trotoar atau pedestrian saat malam pergantian tahun di area Tugu Kujang, sepanjang Jalan Otista hingga Suryakencana.
Parkir agar memanfaatkan kantung parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Bagi kendaraan yang parkir sembarangan akan dilakukan penggembokan hingga derek.