Bogor24Update – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan menggabungkan atau merger 23 SD Negeri menjadi 11 sekolah.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, kebijakan tersebut harus berbasis pada kajian yang komprehensif. “Kalau merger untuk SD Negeri dengan alasan kekurangan guru, ya itu harus dikaji dulu. Harus ada pengkajian yang matang,” ujar Ence, dikutip Kamis, 14 Agustus 2025.
Baca juga: Kurang Guru dan Kepsek, Kota Bogor Bakal Merger 23 jadi 11 SD
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa kekurangan guru merupakan persoalan yang terjadi di hampir semua daerah, baik kota maupun kabupaten.
Di Kota Bogor sendiri, kata Ence, kekurangan tenaga pendidik mencapai 1.000 hingga 1.200 orang. Kondisi ini memang dapat menjadi alasan logis bagi pemerintah untuk melakukan penggabungan sekolah.
“Saya setuju kalau itu langkah terbaik untuk Kota Bogor, tapi harus ada kajian dulu, termasuk soal nomenklatur dan teknisnya,” katanya.
Secara jumlah sekolah, ia menjelaskan, per kecamatan atau kelurahan, Kota Bogor tidak mengalami kelebihan SD Negeri. Namun terdapat beberapa sekolah yang kekurangan murid, bahkan jumlah rombongan belajar hanya satu atau dua kelas.
“Kalau kondisinya seperti itu, ditambah kekurangan guru dan kualitas sekolahnya belum baik, ya artinya sekolah itu bisa saja digabung,” ucap Ence.
Diketahui, rencana merger SD Negeri ini bertujuan mengatasi kekurangan hampir 600 guru SD serta 43 posisi kepala sekolah yang saat ini masih kosong. (*)