Bogor24Update – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Barat sedang ramai dibicarakan publik. Tak terkecuali persoalan inipun mendapat perhatian Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat.
Achmad Ru’yat mengatakan, banyak sekali aspirasi yang masuk untuk dapat bisa melakukan peninjauan ulang terhadap kewenangan yang sudah ditetapkan pada peraturan PPDB ini.
“Memang ada aspirasi seperti itu, tentunya menjadi bahan para pengambil kebijakan,” kata Achmad, Kamis, 27 Juli 2023.
Ru’yat mengaku setuju akan aspirasi yang masuk tersebut. Dia menilai hal itu bisa meminimalisir terjadinya kecurangan dalam PPDB ini, seperti di Kabupaten Bogor yang menjadi salah satu daerah dengan kecurangan tertinggi dengan jumlah 1.635 di Jawa Barat.
“Kalau saya pada prinsipnya agar kewenangan itu diberikan kepada yang memang terdekat, mudah melakukan pengawasan sehingga rentan kendalinya lebih efektif,” sambung Ru’yat.
Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan menginginkan kewenangan berkaitan dengan sekolah itu dikembalikan ke tiap daerah, terlebih Kabupaten Bogor yang memiliki wilayah sangat luas jangkauanya.
“Apalagi Kabupaten Bogor yang wilayahnya sangat luas. Sehingga pengawasan yang dilakukannya harus benar-benar,” kata Iwan.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Dinas Pendidikan Jawa Barat mengungkap data terkait 4.791 siswa yang melakukan kecurangan pemalsuan data dalam pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024.
“Ada tiga daerah di Jabar dengan angka kecurangan paling banyak. Kabupaten Bogor di angka 1.635, Kabupaten Bekasi 589, dan Kabupaten Bandung 410 siswa, jadi selain Kabupaten Bogor, ada Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung di urutan kedua dan ketiga dengan angka kecurangan PPDB paling banyak se-Jabar,” ungkap Kepala Disdik Jabar, Wahyu Mijaya, waktu itu.