Bogor24Update – Peristiwa tertukarnya surat suara Caleg di wilayah Kecamatan Ciawi dan Jonggol, ditanggapi sejumlah ketua partai di Kabupaten Bogor. Salah satunya Iwan Setiawan.
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Bogor itu menilai bahwa apa yang terjadi adalah sebuah kelalaian dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
“Kalau saya sebagai peserta ya itu kelalaian dari panitia KPU, PPK tidak teliti. Sedangkan berurusan dengan hajat orang banyak harusnya jangan sampai ada kelalaian,” cetus Iwan, Rabu 15 Februari 2024.
Menurutnya, apa yang terjadi tersebut merugikan semua partai yang berkontestasi, mengejar target memenuhi kursi legislatif di Kabupaten Bogor.
Terlebih bagi dirinya dan Gerindra, mengingat ada beberapa Caleg yang berpotensi menang di Dapil tiga yang meliputi Ciawi, seperti anak emasnya, Nurunnisa Setiawan, kemudian Heri Aristandi dan juga Tuty Alawiyah.
“Jelas ini merugikan semua partai. Sebab masyarakat juga kalau sudah melihat begini, mungkin tingkat kehadiran (untuk mencoblos) akan kurang dan hitungan angka akan merugikan kita semua,” jelas Iwan.
Surat suara Caleg DPRD Kabupaten Bogor diketahui pada saat hari pencoblosan Pemilu, Rabu 14 Februari 2024.
Surat suara tersebut tertukar antara wilayah Kecamatan Ciawi dan Jonggol. Kondisi itu memaksa KPU untuk menghentikan proses pemungutan suara.
“Iya betul (tertukar). Dan kami sudah berkoodinasi juga dengan Bawaslu sehingga diputuskan pemungutan suara (untuk DPRD Kabupaten) itu dihentikan,” jelas Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia.(*)