Bogor24Update – Penataan kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor dipastikan berlanjut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pun telah menyusun konsep untuk program tersebut.
Perwakilan Kementerian PUPR Indah Saswati menegaskan bahwa penyusunan konsep penataan kawasan Puncak masih dalam pembahasan untuk kemudian diimplementasikan.
“(secara garis besar) ada tiga poin, di antaranya mengembalikan dan memperkuat keamanan fungsi jalan, mendesain konsep optimalisasi pengembangan Rest Area Puncak dan lainnya,” ungkap Indah, Jumat 18 Oktober 2024.
Indah menyebutkan bahwa penataan kawasan wisata Puncak menjadi atensi pemerintah pusat. Sehingga, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, baik Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat.
“Tentunya kami siap melanjutkan penataan kawasan puncak secara sinergi dan terintegrasi bersama dengan Pemkab Bogor juga Pemprov Jabar,” jelasnya.
Sekedar informasi, penataan kawasan Puncak dilakukan saat Asmawa Tosepu menjabat sebagai Pj Bupati Bogor.
Dia melakukan gebrakan besar dengan menertibkan bangunan-bangunan liar. Tercatat ada sekitar 525 pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang ditertibkan dalam dua tahap.
Namun belakangan, bangunan liar termasuk PKL kembali muncul di kawasan wisata Puncak pasca penertiban tersebut. (*)