Bogor24update – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor melakukan penataan pada lahan yang berada di area belakang kantornya.
Rencananya, pada lahan seluas 2 hektar itu bakal dijadikan lahan produktif bidang pertanian dan peternakan. Demikian hal itu disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis, 9 Februari 2023.
“Saya minta kantornya ditata, karena luas 2 hektar itu harus dijadikan etalase produk-produk pertanian dan peternakan,” kata Bima Arya.
“Sayang sekali lahan yang luas itu tidak maksimal. Saya minta dimanfaatkan dan ditata semua, saya akan tambah anggaran,” lanjutnya.
Lahan di area kantor DKPP, kata Bima Arya, diperuntukkan mengembangkan konsep urban farming. Selain bidang pertanian, juga akan ada peternakan dan perikanan.
“Jadi di sana ada pertanian, peternakan untuk hewan, ada untuk Ikan dan banyak sekali nantinya. Selama ini tidak tergarap dengan maksimal, butuh anggaran,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan mengenai pengembangan kampung tematik berbasis durian di wilayahnya.
“Tahun ini fokus juga membangun Kampung Durian. Saya seriusi di Kota Bogor ini saya bangun Kampung Durian, menjadi kota durian,” paparnya.
Terpisah, Kepala DKPP Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan dengan tujuan merapikan kembali lahan tersebut.
“Kondisi lahan milik kami sekarang ini, seperti hutan belantara, dan tidak terurus. Ilalang tinggi bahkan menutupi sebagian lahan. Karena itu, saya langsung melakukan penataan yang luasnya 2,1 hektar ini. Kalau tidak diurus maka tidak akan jadi manfaat,” ungkap Chusnul.
Penataan itu juga dilakukan pihaknya untuk mencegah adanya hewan-hewan yang membahayakan terutama bagi lingkungan masyarakat sekitar.
“Jadi begini. Kami kan punya tanah, tapi dikelola orang, terus tidak diurus, apakah mau didiamkan saja?, pasti mau dirapikan. Kalau ada bintang atau lainnya kan jadi bahaya buat yang beraktifitas di kantor ini,” tegas Chusnul.
Chusnul membenarkan, bahwa lahan tersebut tengah dikelola dan dimanfaatkan oleh seseorang, untuk pembibitan pohon-pohon buah.
Namun dirinya mengungkapkan, selama ini tidak ada dasar perjanjian antara orang tersebut dengan pihak DKPP. Pihak DKPP selama ini tidak menerima keuntungan sepeserpun dari pemanfaatan lahan tersebut.
“Tidak ada perjanjian, tidak ada sewa, dan tidak ada keuntungan yang diberikan. Justru ini salah, ketika aset pemkot dikelola orang, ada keuntungannya tapi tidak masuk ke sini (dinas). Seharusnya ada perjanjian, seperti beauty contest, untuk lelang dalam pemanfaatan asetnya,” paparnya.
Chusnul meminta pihak terkait itu untuk memindahkan asetnya dari lahan tersebut.
Pihaknya juga memberikan waktu bagi mereka untuk memindahkan tanamannya. Karena sudah memberikan informasi dan waktu selama sepekan sampai 14 Februari.
“Kami tidak dapat memberi kompensasi kepada petani atau perwakilannya karena sejak awal pihaknya tidak menyewa atau pun memberikan keuntungan kepada DKPP,” ucapnya.
Kedepan, Chusnul berencana menata ulang lahan tersebut menjadi eduwisata yang berkonsep nursery dan farmfield. “Nanti kami tata lahan ini agar lebih bermanfaat lagi,” ujarnya. (Haris)