Namun, Asmawa menegaskan jika para pedagang bersikeras enggan mengisi rest area, maka akan digantikan oleh para pedagang yang lain yang sudah dalam antrean.
“Kalau tidak diisi maka saya minta PT Sayaga sebagai pengelola untuk memberikan kepada yang sudah masuk dalam daftar tunggu,” tegasnya.
Bahkan, Asmawa menyebut, penataan kawasan Puncak, dengan salah satunya pengisian rest area ini merupakan perintah langsung dari kementrian PUPR.
“Ini ada perintah langsung dari pak mentri kepada jajarannya sebagai tindak lanjut dari relokasi yang kita lakukan,” terangnya.
Karena, kata Asmawa, penataan kawasan Puncak Bogor itu juga sekaligus untuk memaksimalkan program kementrian di tahun 2024, salah satunya dioperasikannya Rest Area.
“Tadi dari kementrian PUPR mereka sudah mengatakan program untuk 2024 ini, hanya memang harus pas. mangkanya kita melakukan penataan,” pungkasnya.(*)