Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Kuasa hukum Sembilan Bintang bersama ahli waris TB. A. Basuni.

Bogor24Update – Ahli waris pejuang kemerdekaan RI Lettu Infantri Tubagus A. Basuni melayangkan surat peringatan (somasi) ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang melalui kuasa hukumnya, Sembilan Bintang & Partners Law Office.

Kuasa Hukum Ahli Waris Rd. Anggi Triana Ismail membenarkan ahli waris melayangkan somasi ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang atas adanya dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tidak dilakukannya pencatatan di buku registrasi kelurahan atas kepemilikan kliennya.

“Petunjuknya sudah jelas kok, dari kantor pertanahan pusat berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah Kota Bogor pada tahun 1957, agar supaya Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang untuk segera mencatat kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni atas Leter C Nomor 840 Persil 16,” kata Anggi dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023.

BACA JUGA :

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025

Namun demikian, sambung dia, pihak kedua kelurahan tersebut tidak mengindahkan perintah atau instruksi dari instansi pertanahan tersebut. Untuk itu, pihaknya menganggap adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Adapun pelanggarannya diatur di dalam Pasal 86 UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan jo. Pasal 52 dan Pasal 52 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan ancaman pidana masing-masing diatas 5 tahun penjara,” tukas Anggi.

Anggi menjabarkan, hal ini bermula di saat ahli waris Tubagus A. Basuni pada tahun 2010 dan 2019, mendatangi Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang guna melakukan pengecekan data dan proses sertifikasi kepemilikan sebagai syarat formil ke Kantor Pertanahan Kota Bogor, di antaranya surat keterangan tidak sengketa, riwayat tanah, sporadik dan surat keterangan dari kelurahan atas kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni.

Namun, lanjutnya, pada saat ahli waris meminta syarat formil tersebut, pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang tidak melayani sebagaimana mestinya. Bahkan pihak kedua kelurahan tersebut menyatakan bahwasanya kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni tidak memiliki catatan di dalam buku register (buku atau dokumen C).

“Hal itu membuat syok ahli waris, sampai pada akhirnya ahli waris sangat kecewa atas adanya jawaban dari pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang,” imbuhnya.

Anggi menegaskan, jika somasi ini tidak diindahkan juga oleh kedua pihak kelurahan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum.

“Maka kami akan melanjutkan proses ini lebih serius dan tegas yaitu dengan melakukan laporan kepolisian ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta,” ucapnya.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updateKelurahan Babakan PasarKelurahan GudangSembilan BintangSengketa LahanSomasi kelurahan
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Debit Air Bendung Katulampa Turun Drastis

Next Post

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel
Info Netizen

TSI Berbahagia, Bayi Panda ‘Rio’ Tegaskan Perannya Sebagai Lembaga Konservasi yang Kredibel

12 Desember 2025
Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 
Info Netizen

Baru Berupa Gedung, Revitalisasi Stadion Persikabo Belum Sampai ke Rumput 

12 Desember 2025
Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi
Headline

Sepanjang 2025, 477 Kades di Indonesia Terlibat Korupsi

12 Desember 2025
Next Post
PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Gebyar Promo Tiket Masuk Taman Safari Bogor Spesial Mayday Sale 2023

Gebyar Promo Tiket Masuk Taman Safari Bogor Spesial Mayday Sale 2023

20 Mei 2023
Cakupan Peserta JKN Kota Bogor Tembus 100 Persen

Cakupan Peserta JKN Kota Bogor Tembus 100 Persen

21 Mei 2024
Truk Hantam Rumah Warga di Leuwiliang Gegar Sopir Mengantuk

Truk Hantam Rumah Warga di Leuwiliang Gegar Sopir Mengantuk

18 Maret 2025
Imbas Aksi Blokade Truk, Pengawasan Jalan Tambang Diperketat Dua Hari ke Depan

Imbas Aksi Blokade Truk, Pengawasan Jalan Tambang Diperketat Dua Hari ke Depan

19 September 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In