Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Kuasa hukum Sembilan Bintang bersama ahli waris TB. A. Basuni.

Bogor24Update – Ahli waris pejuang kemerdekaan RI Lettu Infantri Tubagus A. Basuni melayangkan surat peringatan (somasi) ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang melalui kuasa hukumnya, Sembilan Bintang & Partners Law Office.

Kuasa Hukum Ahli Waris Rd. Anggi Triana Ismail membenarkan ahli waris melayangkan somasi ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang atas adanya dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tidak dilakukannya pencatatan di buku registrasi kelurahan atas kepemilikan kliennya.

“Petunjuknya sudah jelas kok, dari kantor pertanahan pusat berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah Kota Bogor pada tahun 1957, agar supaya Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang untuk segera mencatat kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni atas Leter C Nomor 840 Persil 16,” kata Anggi dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023.

BACA JUGA :

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

27 April 2026
Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

27 April 2026
Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

27 April 2026
Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

27 April 2026

Namun demikian, sambung dia, pihak kedua kelurahan tersebut tidak mengindahkan perintah atau instruksi dari instansi pertanahan tersebut. Untuk itu, pihaknya menganggap adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Adapun pelanggarannya diatur di dalam Pasal 86 UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan jo. Pasal 52 dan Pasal 52 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan ancaman pidana masing-masing diatas 5 tahun penjara,” tukas Anggi.

Anggi menjabarkan, hal ini bermula di saat ahli waris Tubagus A. Basuni pada tahun 2010 dan 2019, mendatangi Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang guna melakukan pengecekan data dan proses sertifikasi kepemilikan sebagai syarat formil ke Kantor Pertanahan Kota Bogor, di antaranya surat keterangan tidak sengketa, riwayat tanah, sporadik dan surat keterangan dari kelurahan atas kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni.

Namun, lanjutnya, pada saat ahli waris meminta syarat formil tersebut, pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang tidak melayani sebagaimana mestinya. Bahkan pihak kedua kelurahan tersebut menyatakan bahwasanya kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni tidak memiliki catatan di dalam buku register (buku atau dokumen C).

“Hal itu membuat syok ahli waris, sampai pada akhirnya ahli waris sangat kecewa atas adanya jawaban dari pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang,” imbuhnya.

Anggi menegaskan, jika somasi ini tidak diindahkan juga oleh kedua pihak kelurahan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum.

“Maka kami akan melanjutkan proses ini lebih serius dan tegas yaitu dengan melakukan laporan kepolisian ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta,” ucapnya.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updateKelurahan Babakan PasarKelurahan GudangSembilan BintangSengketa LahanSomasi kelurahan
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Debit Air Bendung Katulampa Turun Drastis

Next Post

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang
Bogor24update

Resmi Dibuka, Damkar Kabupaten Bogor Unjuk Gigi di NFSC 2026 Palembang

27 April 2026
Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM
Bogor24update

Keripik Ciwaringin Sabet Juara, Lurah Dorong Pengembangan UMKM

27 April 2026
Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan
Bogor24update

Pengedar Tramadol Diciduk, Puluhan Butir dan Uang Tunai Diamankan

27 April 2026
Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah
Bogor24update

Pemkot Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah, Tekankan Sinkronisasi Kebijakan Pusat-Daerah

27 April 2026
Rayakan Anniversary ke-11, THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar 1O1 Hospitality Competition
Bogor24update

Rayakan Anniversary ke-11, THE 1O1 Bogor Suryakancana Gelar 1O1 Hospitality Competition

27 April 2026
SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim
Bogor24update

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Next Post
PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Kamis 3 Oktober 2024

2 Oktober 2024
ilustrasi barbershop

Rekomendasi Barbershop di Bogor untuk Tampil Keren dan Stylish

27 September 2024
Generasi Muda Cemerlang, Atang Trisnanto Apresiasi Paskibra Kota Bogor

Generasi Muda Cemerlang, Atang Trisnanto Apresiasi Paskibra Kota Bogor

20 Agustus 2024
sim keliling bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

24 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In