Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Redaksi by Redaksi
26 Juli 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tak Dicatat di Buku Register, Sembilan Bintang Somasi 2 Kelurahan

Kuasa hukum Sembilan Bintang bersama ahli waris TB. A. Basuni.

Bogor24Update – Ahli waris pejuang kemerdekaan RI Lettu Infantri Tubagus A. Basuni melayangkan surat peringatan (somasi) ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang melalui kuasa hukumnya, Sembilan Bintang & Partners Law Office.

Kuasa Hukum Ahli Waris Rd. Anggi Triana Ismail membenarkan ahli waris melayangkan somasi ke Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang atas adanya dugaan perbuatan melanggar hukum dengan tidak dilakukannya pencatatan di buku registrasi kelurahan atas kepemilikan kliennya.

“Petunjuknya sudah jelas kok, dari kantor pertanahan pusat berdasarkan pertimbangan pemerintah daerah Kota Bogor pada tahun 1957, agar supaya Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang untuk segera mencatat kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni atas Leter C Nomor 840 Persil 16,” kata Anggi dalam keterangannya, Rabu, 26 Juli 2023.

BACA JUGA :

Pengalihan Jaminan Fidusia FIFGROUP Berujung Vonis Penjara di PN Bogor

Pengalihan Jaminan Fidusia FIFGROUP Berujung Vonis Penjara di PN Bogor

13 Januari 2026
Bupati Rudy Beri “Angin Surga” kepada Masyarakat Terdampak Tambang

Bupati Rudy Beri “Angin Surga” kepada Masyarakat Terdampak Tambang

12 Januari 2026
Ratusan Penyapu Jalan di Kota Bogor dapat Sembako Zakat PT Adev Natural Indonesia

Ratusan Penyapu Jalan di Kota Bogor dapat Sembako Zakat PT Adev Natural Indonesia

12 Januari 2026
Kompensasi Tambang dari KDM Belum Merata Dirasakan Masyarakat Terdampak

Kompensasi Tambang dari KDM Belum Merata Dirasakan Masyarakat Terdampak

12 Januari 2026

Namun demikian, sambung dia, pihak kedua kelurahan tersebut tidak mengindahkan perintah atau instruksi dari instansi pertanahan tersebut. Untuk itu, pihaknya menganggap adanya dugaan perbuatan melanggar hukum.

“Adapun pelanggarannya diatur di dalam Pasal 86 UU RI Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan jo. Pasal 52 dan Pasal 52 UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dengan ancaman pidana masing-masing diatas 5 tahun penjara,” tukas Anggi.

Anggi menjabarkan, hal ini bermula di saat ahli waris Tubagus A. Basuni pada tahun 2010 dan 2019, mendatangi Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang guna melakukan pengecekan data dan proses sertifikasi kepemilikan sebagai syarat formil ke Kantor Pertanahan Kota Bogor, di antaranya surat keterangan tidak sengketa, riwayat tanah, sporadik dan surat keterangan dari kelurahan atas kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni.

Namun, lanjutnya, pada saat ahli waris meminta syarat formil tersebut, pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang tidak melayani sebagaimana mestinya. Bahkan pihak kedua kelurahan tersebut menyatakan bahwasanya kepemilikan atas nama Tubagus A. Basuni tidak memiliki catatan di dalam buku register (buku atau dokumen C).

“Hal itu membuat syok ahli waris, sampai pada akhirnya ahli waris sangat kecewa atas adanya jawaban dari pihak Kelurahan Babakan Pasar dan Kelurahan Gudang,” imbuhnya.

Anggi menegaskan, jika somasi ini tidak diindahkan juga oleh kedua pihak kelurahan tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menempuh jalur hukum.

“Maka kami akan melanjutkan proses ini lebih serius dan tegas yaitu dengan melakukan laporan kepolisian ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di Jakarta,” ucapnya.

Tags: Ahli waris TB. A. Basunibogor24updateKelurahan Babakan PasarKelurahan GudangSembilan BintangSengketa LahanSomasi kelurahan
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Debit Air Bendung Katulampa Turun Drastis

Next Post

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengalihan Jaminan Fidusia FIFGROUP Berujung Vonis Penjara di PN Bogor
Bogor24update

Pengalihan Jaminan Fidusia FIFGROUP Berujung Vonis Penjara di PN Bogor

13 Januari 2026
Bupati Rudy Beri “Angin Surga” kepada Masyarakat Terdampak Tambang
Bogor24update

Bupati Rudy Beri “Angin Surga” kepada Masyarakat Terdampak Tambang

12 Januari 2026
Ratusan Penyapu Jalan di Kota Bogor dapat Sembako Zakat PT Adev Natural Indonesia
Bogor24update

Ratusan Penyapu Jalan di Kota Bogor dapat Sembako Zakat PT Adev Natural Indonesia

12 Januari 2026
Kompensasi Tambang dari KDM Belum Merata Dirasakan Masyarakat Terdampak
Bogor24update

Kompensasi Tambang dari KDM Belum Merata Dirasakan Masyarakat Terdampak

12 Januari 2026
Wali Kota Bogor Hadiri Bhakti Lintas Agama di MAN 1
Bogor24update

Wali Kota Bogor Hadiri Bhakti Lintas Agama di MAN 1

12 Januari 2026
Kantor Kecamatan Cigudeg Digeruduk Imbas Penutupan Tambang
Bogor24update

Kantor Kecamatan Cigudeg Digeruduk Imbas Penutupan Tambang

12 Januari 2026
Next Post
PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

PPDB Kembali Jadi Pembahasan di Kabupaten Bogor

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Soal PPDB, DPRD Jabar Setuju untuk Ditinjau Ulang

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Minggu 25 Agustus 2024

24 Agustus 2024
Promo Sajajar, Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp140 Ribu, Simak Syaratnya!

Promo Sajajar, Masuk Taman Safari Bogor Hanya Rp140 Ribu, Simak Syaratnya!

26 Februari 2024
Sosialisasi Layanan Izin Tambang Mineral dan Batubara, Wagub Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Sosialisasi Layanan Izin Tambang Mineral dan Batubara, Wagub Akan Bentuk Satgas Pengawasan

1 Februari 2023
Dewan “Semprot” Pj Bupati yang Sebut Rendahnya RLS Karena Banyak Siswa Masuk Pesantren

Dewan “Semprot” Pj Bupati yang Sebut Rendahnya RLS Karena Banyak Siswa Masuk Pesantren

2 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In