Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Lima pelaku tawuran di Mulyaharja saat digiring petugas di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Tawuran antarkelompok remaja hingga menelan korban jiwa terjadi di Kota Bogor. Lima pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA, dan DA ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, aksi tawuran itu terjadi di wilayah Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Ia mengungkapkan, dari keterangan lima pelaku, kejadian itu bermula ketika mereka yang tergabung dalam kelompok Hayoloh berkumpul di jalan dekat sawah daerah Kota Batu, Ciomas.

BACA JUGA :

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025

Sebelum terjadinya aksi tawuran, pada pukul 04.30 WIB kelompok Hayoloh menonton live Instagram akun kelompok Stone City yang merupakan kelompok korban.

“Saat itu korban mengejek usaha thrift atau jual baju kelompok Hayoloh dan menantang mereka untuk melaksanakan aksi tawuran. Hal ini membuat kelompok Hayoloh emosi dan dendam,” kata Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 29 Januari 2024.

Pukul 05.00 WIB mereka kemudian berangkat menuju lokasi yang telah ditentukan dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan golok tramontina yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kemudian terjadilah aksi tawuran antara kelompok Hayoloh dan kelompok Stone City, di mana korban MR (19) mendapat luka akibat senjata tajam pada bagian kaki dan badan yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah kejadian itu, para pelaku meninggal lokasi dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya membuang dahulu barang bukti di sekitar sawah.

Para pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA dan DA juga sempat bersembunyi di salah satu rumah pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Ada 5 pelaku yang kami amankan di antaranya 3 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur. Kami juga amankan dua golok yang digunakan untuk menyerang korban,” kata Bismo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut.

Sebagaimana termaktub dalam aturan tersebut, imbuh Bismo, barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 12 tahun.

“Dan barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Bismo.

Tags: 5 pelaku tawuran ditangkap polisibogor24updateSatreskrim Polresta Bogor KotaTawuran antarkelompok di BogorTawuran di Mulyaharja
SendShare29Tweet18ShareShareSend
Previous Post

Film “Asa Rasa di Surya Kencana” Bangkitkan Asa Kolaborasi Demi Bogor Menuju Kota Kreatif

Next Post

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd
Kota Bogor

Menengok Barak Militer Tempat Pembinaan Anak Nakal di Yonif 315/Grd

1 Juni 2025
Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional
Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor Jadi Tuan Rumah Kompetisi Bonsai Tingkat Nasional

1 Juni 2025
Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo
Kota Bogor

Buka Gerai ke 77 di Lippo Plaza Ekalokasari, The Palace Jeweler Tawarkan Beragam Promo

1 Juni 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat
Kabupaten Bogor

Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Pemberian Serifikat Huntap Bencana Bogor Barat

1 Juni 2025
Dua Pelajar Tewas Terlindas di Jalur Tambang, Dishub Sebut Truk Melanggar Jam Operasional 
Kabupaten Bogor

Diliburkan Saat Libur Panjang, Sopir Angkot Puncak Dapat Kompensasi Rp200 Ribu Perhari

1 Juni 2025
Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan
Kabupaten Bogor

Serunya Animalium Fest 2025, dari Ular Sanca hingga Binturong Jawa Dipamerkan

31 Mei 2025
Next Post
Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Sortir Dilakukan, 368 Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bogor Rusak

Angkanya Terus Bertambah, KPU Belum Laporkan Jumlah Pemilih Tambahan ke Bawaslu 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023
Dua Calon CEO Baru Persikabo 1973

Misi Penyelamatan, Ini yang Akan Dilakukan Calon CEO Persikabo 1973

26 Oktober 2024

EDITOR'S PICK

Terminal Laladon

Harga Tarif Angkot Terminal Jasinga-Terminal Laladon

26 April 2024
Jaga Tradisi, Warga Etnis Tionghoa Gelar Ritual Injak Bara Api di Klenteng Han Tan Kong Cileungsi 

Jaga Tradisi, Warga Etnis Tionghoa Gelar Ritual Injak Bara Api di Klenteng Han Tan Kong Cileungsi 

25 April 2024
SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 10 Agustus 2024

9 Agustus 2024
Cerita Korban Kebakaran Pasar Leuwiliang: Hanya Sebagian Pakaian yang Terselamatkan

Cerita Korban Kebakaran Pasar Leuwiliang: Hanya Sebagian Pakaian Terselamatkan

28 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In