Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
29 Januari 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tawuran Maut Telan Korban Jiwa di Mulyaharja, Polisi Ringkus 5 Pelaku

Lima pelaku tawuran di Mulyaharja saat digiring petugas di Polresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Tawuran antarkelompok remaja hingga menelan korban jiwa terjadi di Kota Bogor. Lima pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA, dan DA ditangkap polisi.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, aksi tawuran itu terjadi di wilayah Cibeureum, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu, 21 Januari 2024 sekira pukul 05.30 WIB.

Ia mengungkapkan, dari keterangan lima pelaku, kejadian itu bermula ketika mereka yang tergabung dalam kelompok Hayoloh berkumpul di jalan dekat sawah daerah Kota Batu, Ciomas.

BACA JUGA :

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

26 Januari 2026
DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

26 Januari 2026
Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

26 Januari 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

26 Januari 2026

Sebelum terjadinya aksi tawuran, pada pukul 04.30 WIB kelompok Hayoloh menonton live Instagram akun kelompok Stone City yang merupakan kelompok korban.

“Saat itu korban mengejek usaha thrift atau jual baju kelompok Hayoloh dan menantang mereka untuk melaksanakan aksi tawuran. Hal ini membuat kelompok Hayoloh emosi dan dendam,” kata Bismo saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin, 29 Januari 2024.

Pukul 05.00 WIB mereka kemudian berangkat menuju lokasi yang telah ditentukan dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan golok tramontina yang telah disiapkan sebelumnya.

“Kemudian terjadilah aksi tawuran antara kelompok Hayoloh dan kelompok Stone City, di mana korban MR (19) mendapat luka akibat senjata tajam pada bagian kaki dan badan yang kemudian mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah kejadian itu, para pelaku meninggal lokasi dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka sebelumnya membuang dahulu barang bukti di sekitar sawah.

Para pelaku berinisial MAA, DWS, DMI, MFA dan DA juga sempat bersembunyi di salah satu rumah pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota.

“Ada 5 pelaku yang kami amankan di antaranya 3 orang dewasa dan 2 anak di bawah umur. Kami juga amankan dua golok yang digunakan untuk menyerang korban,” kata Bismo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pengeroyokan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan maut.

Sebagaimana termaktub dalam aturan tersebut, imbuh Bismo, barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 12 tahun.

“Dan barang siapa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan maut dihukum penjara paling lama 7 tahun,” pungkas Bismo.

Tags: 5 pelaku tawuran ditangkap polisibogor24updateSatreskrim Polresta Bogor KotaTawuran antarkelompok di BogorTawuran di Mulyaharja
SendShare29Tweet18ShareShareSend
Previous Post

Film “Asa Rasa di Surya Kencana” Bangkitkan Asa Kolaborasi Demi Bogor Menuju Kota Kreatif

Next Post

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun
Bogor24update

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

26 Januari 2026
DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan
Bogor24update

DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

26 Januari 2026
Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal
Bogor24update

Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

26 Januari 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak
Bogor24update

Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

26 Januari 2026
Ajak Pengusaha Kolaborasi, Pemkab Alokasikan 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tambang
Bogor24update

Libatkan 3 Universitas, Pemprov Pertimbangkan Buka Kembali Tambang di Bogor

26 Januari 2026
Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari
Bogor24update

Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

26 Januari 2026
Next Post
Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Bukan 13 Orang, Peziarah yang Sempat Hilang di Gunung Gede Pangrango Berjumlah 16 Orang

Sortir Dilakukan, 368 Surat Suara Pemilu di Kabupaten Bogor Rusak

Angkanya Terus Bertambah, KPU Belum Laporkan Jumlah Pemilih Tambahan ke Bawaslu 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kader Golkar dan Budi Setiawan

Kader Golkar Gelar Gerakan Pangan Murah di Bogor Selatan 

22 Januari 2024
Pulang Kerja, Pria di Cileungsi Dibacok 4 Orang Tak Dikenal 

Pulang Kerja, Pria di Cileungsi Dibacok 4 Orang Tak Dikenal 

17 November 2025
Remaja di Citeureup Kesurupan Usai Pohon Kapuk Besar Tumbang

Remaja di Citeureup Kesurupan Usai Pohon Kapuk Besar Tumbang

29 September 2025
Akibat Angin Kencang, Rumah Warga di Jonggol Rusak Tertimpa Pohon

3 Orang Terluka Tertimpa Ranting Pohon di Pakansari, Satu di Antaranya Balita

12 November 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In