Bogor24Update – Bocah berusia 6 tahun berinisial MAA di Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, tewas usai diduga dianiaya ibu tiri.
Camat Bojonggede, Tenny Ramdhani membenarkan hal tersebut. Kata dia, korban dinyatakan kehilangan nyawa pada Minggu, 19 Oktober 2025 di kediamannya di Perumahan Griya Citayam Permai.
“Benar ada laporan itu, tapi belum bisa kita nyatakan itu dibunuh karena dianiaya, ini masih diduga,” ujar Tenny kepada Bogor24Update, Selasa 21 Oktober 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga dianiaya oleh ibu tirinya sejak Jumat, 17 Oktober 2025. Namun, Tenny mengaku hanya mendapatkan laporan bahwa warganya itu telah tewas pada dua hari kemudian.
“Si anak tersebut telah dinyatakan meninggal dunia pada Minggu. Lalu, dibawa ke orang tuanya si pihak suami,” ucapnya.
Usai dibawa ke pihak suami untuk proses pemandian jenazah, ditemukan adanya sejumlah luka di tubuh korban.
“Amil melihat adanya luka lebam saat memandikan jenazah korban. Karena khawatir, maka laporlah ke Polres Depok,” tuturnya.
Adapun, kata Tenny, saat ini dirinya belum mengetahui secara pasti terkait penyebab korban kehilangan nyawa.
“Kemudian saya juga belum tau apakah diduga pelaku ibu tirinya ini sudah ditahan apa belumnya atau masih proses pemanggilan, saya belum tahu,” paparnya.
Tenny mengungkapkan, saat ini dirinya menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polres Metro Depok untuk ditangani.
“Saya ga tau pada Jumat itu ada kejadian apa dan penyebabnya karena apa, saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok,” tuturnya.
Sementara, dari keterangan tertulis yang didapat, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menjelaskan bahwa MAA tewas usai dianiaya RN (30) yang tak lain merupakan ibu tirinya.
Perlakuan tersebut, kata Made, juga telah dibenarkan oleh RN saat dilakukan pemeriksaan. Terduga pelaku mengaku melakukan penganiayaan dalam waktu tiga hari berturut-turut.
“Korban telah merasa sakit ataupun merasa dilakukan penganiayaan selama kurang lebih 3 hari,” kata Made.
Setelah mendapatkan penganiayaan itu, kondisi korban pun kian memburuk. Hingga meninggal dunia.
Saat ini, pihak kepolisian dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok masih terus mendalami terkait motif di balik penganiayaan keji tersebut.(*)