Bogor24Update – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil menangkap seorang Ibu pelaku pencurian handphone di sebuah SPBU wiayah Pasir Kuda pada Rabu, 15 Februari lalu.
Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat, Ipda Imam Bakhtiar mengungkapkan, aksi pelaku terekam kamera pengawas SPBU. Dalam rekaman pelaku terlihat menyelinap mendekat petugas SPBU yang tengah bertugas pengisian BBM.
“Pelaku kita amankan di hari yang sama di rumahnya di kampung Lebaksari, Kelurahan Paledang,” ungkap Imam, Jumat, 17 Februari 2023.
Imam menambahkan, sesuai rekaman video cctv pelaku langsung kabur usai menggasak handphone yang jadi incarannya, dibonceng seseorang menggunakan sepeda motor yang baru selesai mengisi BBM.
“Dirasa situasi aman, pelaku langsung mengambil handphone dan kabur dibonceng anaknya yang baru mengisi BBM,” imbuhnya.
Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat mencuri untuk dijual dan uangnya akan digunakan untuk membayar sewa rumah kontrakan yang ditempatinya.
“Hasil pemeriksaan pelaku mencuri untuk bayar kontrakan,” singkat Imam.
Ditanya soal keterlibatan anaknya dalam kasus tersebut, Imam mengatakan bahwa anaknya mengaku samasekali tidak tahu menahu perbuatan yang dilakukan ibunya.
“Kita periksa, tapi anaknya tidak tahu kalau ibunya melakukan pencurian karena sedang mengisi BBM,” jelasnya.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi masih terus memeriksa tersangka dan memintai keterangan sejumlah saksi. Tersangka bisa dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Bonz)