Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kabupaten Bogor

Terkait Prahara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Prahara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam

Kuasa Hukum penggarap lahan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Rd. Anggi Triana Ismail (tengah)

Bogor24Update – Prahara lahan Cijeruk di atas tanah 39 hektar yang berlokasi di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor, semakin memanas. Kuasa hukum penggarap lahan akhirnya melayangkan somasi kepada unsur Forkopimcam Cijeruk.

Kuasa Hukum penggarap lahan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Rd. Anggi Triana Ismail menyampaikan dirinya bersama tim kuasa hukum para penggarap lahan telah melayangkan somasi kepada pihak Camat Kecamatan Cijeruk, Kepala Kepolisian Sektor Cijeruk, Komandan Rayon Militer Cijeruk.

Adapun isi tuntutan somasi tersebut, kata Anggi, di antaranya adalah segera menjalankan perintah undang undang untuk perlindungan hukum kepada segenap hak-hak masyarakat.

BACA JUGA :

Perpamsi Matangkan Rencana Kerja Serta Anggaran 2026 Lewat Rakernas

Perpamsi Matangkan Rencana Kerja Serta Anggaran 2026 Lewat Rakernas

16 November 2025
Main di Stadion Pakansari, Timnas Indonesia U-23 Dipecundangi Mali U-23 dengan Skor 0-3

Main di Stadion Pakansari, Timnas Indonesia U-23 Dipecundangi Mali U-23 dengan Skor 0-3

16 November 2025
Polisi Dalami Kasus Penyelundupan Sabu Pengunjung Lapas Gunung Sindur

Polisi Dalami Kasus Penyelundupan Sabu Pengunjung Lapas Gunung Sindur

15 November 2025
Ular Sanca Besar Kejutkan Pemancing di Tepi Danau Cibinong, Damkar Evakuasi 

Ular Sanca Besar Kejutkan Pemancing di Tepi Danau Cibinong, Damkar Evakuasi 

15 November 2025

Kemudian memberikan sanksi tegas berdasarkan hukum terhadap PT. Bahana Sukma Sejahtera yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Berikutnya, melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Cijeruk dan seluruh penggarap lahan atas adanya sikap terlambat dan atau diam terhadap permohonan yang telah diajukan 2 bulan lamanya.

Kuasa hukum penggarap lahan juga menegaskan “apabila masih diam juga dengan somasi yang kami layangkan, maka kami pun akan ajukan aduan dan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri setempat.”

Menurutnya, diamnya forkopimcam diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan diantaranya adalah Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Yang berbunyi “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

Disatu sisi, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Akibat diamnya forkopimcam diduga telah mengakibatkan kekacaubalauan di lapangan, diduga ada pengrusakan beberapa lahan hijau milik penggarap, sehingga diduga menyebabkan bencana alam yang terjadi di wilayah sekitar di antaranya banjir bandang dan longsor,” kata Anggi dalam keterangannya, Sabtu, 2 Desember 2023.

Ia menambahkan, kasus yang bermula dari saling klaim lahan antara PT BSS dan para penggarap lahan sudah menyita perhatian publik.Dari sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, permasalahan ini terkesan didiamkan dan tidak menemukan titik tuntas.

“Muspika dan Muspida diminta untuk turun tangan guna menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Tags: bogor24updateForkopimcam CijerukPrahara lahan CijerukSembilan Bintang
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Musim Penghujan, DLH Imbau Masyarakat Tertib Buang Sampah

Next Post

Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Perpamsi Matangkan Rencana Kerja Serta Anggaran 2026 Lewat Rakernas
Kota Bogor

Perpamsi Matangkan Rencana Kerja Serta Anggaran 2026 Lewat Rakernas

16 November 2025
Main di Stadion Pakansari, Timnas Indonesia U-23 Dipecundangi Mali U-23 dengan Skor 0-3
Kabupaten Bogor

Main di Stadion Pakansari, Timnas Indonesia U-23 Dipecundangi Mali U-23 dengan Skor 0-3

16 November 2025
Polisi Dalami Kasus Penyelundupan Sabu Pengunjung Lapas Gunung Sindur
Hukum dan Kriminal

Polisi Dalami Kasus Penyelundupan Sabu Pengunjung Lapas Gunung Sindur

15 November 2025
Ular Sanca Besar Kejutkan Pemancing di Tepi Danau Cibinong, Damkar Evakuasi 
Kabupaten Bogor

Ular Sanca Besar Kejutkan Pemancing di Tepi Danau Cibinong, Damkar Evakuasi 

15 November 2025
Timnas Indonesia vs Mali U-23 d
Kabupaten Bogor

Polres Bogor Sebar 40 Personel Jelang Timnas Indonesia vs Mali U-23 di Stadion Pakansari

15 November 2025
SPPG Batutulis Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan Siswa 
Kota Bogor

SPPG Batutulis Angkat Bicara Soal Dugaan Keracunan Siswa 

15 November 2025
Next Post
Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Mengenal Gardu Cukur Paledang, Eks Pos Jaga Tentara Belanda

Mengenal Gardu Cukur Paledang, Eks Pos Jaga Tentara Belanda

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan 

Warga Digegerkan Penemuan Mayat Laki-laki di Pinggir Jalan 

3 September 2024
Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

Bejat, Berikut Fakta-fakta Ayah Tega Perkosa Anak Kandung di Megamendung Puncak

24 Oktober 2023
Gerindra-PDIP, Garuda dan Banteng yang Mulai “Berdamai” di Kabupaten Bogor

Dikabarkan Merapat ke Rudy Susmanto, PDIP : Belum Ada Kesepakatan 

18 Agustus 2024
Idul Adha 2024, PWI Kota Bogor Sembelih 2 Ekor Kambing

Idul Adha 2024, PWI Kota Bogor Sembelih 2 Ekor Kambing

18 Juni 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In