Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Terkait Prahara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Terkait Prahara Lahan Cijeruk, Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam

Kuasa Hukum penggarap lahan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Rd. Anggi Triana Ismail (tengah)

Bogor24Update – Prahara lahan Cijeruk di atas tanah 39 hektar yang berlokasi di Kampung Luwuk, Desa Cijeruk, Kabupaten Bogor, semakin memanas. Kuasa hukum penggarap lahan akhirnya melayangkan somasi kepada unsur Forkopimcam Cijeruk.

Kuasa Hukum penggarap lahan dari Kantor Hukum Sembilan Bintang Rd. Anggi Triana Ismail menyampaikan dirinya bersama tim kuasa hukum para penggarap lahan telah melayangkan somasi kepada pihak Camat Kecamatan Cijeruk, Kepala Kepolisian Sektor Cijeruk, Komandan Rayon Militer Cijeruk.

Adapun isi tuntutan somasi tersebut, kata Anggi, di antaranya adalah segera menjalankan perintah undang undang untuk perlindungan hukum kepada segenap hak-hak masyarakat.

BACA JUGA :

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025

Kemudian memberikan sanksi tegas berdasarkan hukum terhadap PT. Bahana Sukma Sejahtera yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Berikutnya, melakukan permintaan maaf kepada masyarakat Cijeruk dan seluruh penggarap lahan atas adanya sikap terlambat dan atau diam terhadap permohonan yang telah diajukan 2 bulan lamanya.

Kuasa hukum penggarap lahan juga menegaskan “apabila masih diam juga dengan somasi yang kami layangkan, maka kami pun akan ajukan aduan dan gugatan ke instansi masing-masing dan ke Pengadilan Negeri setempat.”

Menurutnya, diamnya forkopimcam diduga telah melanggar ketentuan perundang-undangan diantaranya adalah Pasal 28 D ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia. Yang berbunyi “setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”.

Disatu sisi, UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

“Akibat diamnya forkopimcam diduga telah mengakibatkan kekacaubalauan di lapangan, diduga ada pengrusakan beberapa lahan hijau milik penggarap, sehingga diduga menyebabkan bencana alam yang terjadi di wilayah sekitar di antaranya banjir bandang dan longsor,” kata Anggi dalam keterangannya, Sabtu, 2 Desember 2023.

Ia menambahkan, kasus yang bermula dari saling klaim lahan antara PT BSS dan para penggarap lahan sudah menyita perhatian publik.Dari sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini, permasalahan ini terkesan didiamkan dan tidak menemukan titik tuntas.

“Muspika dan Muspida diminta untuk turun tangan guna menyelesaikan permasalahan ini,” tandasnya.

Tags: bogor24updateForkopimcam CijerukPrahara lahan CijerukSembilan Bintang
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Musim Penghujan, DLH Imbau Masyarakat Tertib Buang Sampah

Next Post

Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Next Post
Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Warga Terdampak Longsor di Cibogor-Menteng Diberi Bantuan Huntara

Mengenal Gardu Cukur Paledang, Eks Pos Jaga Tentara Belanda

Mengenal Gardu Cukur Paledang, Eks Pos Jaga Tentara Belanda

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Ganggu Kenyamanan, Satpol PP Ciseeng Tertibkan Spanduk Liar

Ganggu Kenyamanan, Satpol PP Ciseeng Tertibkan Spanduk Liar

29 Desember 2023
Jalan Solis Kota Bogor Kembali Terang, Perbaikan PJU Bertahap

Jalan Solis Kota Bogor Kembali Terang, Perbaikan PJU Bertahap

12 Juli 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 29 Februari 2024

28 Februari 2024
Tepergok Curi Motor di Citeureup, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Tepergok Curi Motor di Citeureup, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

20 September 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In