Bogor24Update – Sebanyak dua orang pelajar ditangkap polisi saat melakukan aksi tawuran antar dua kelompok remaja di Jalan H. Mad Nur, Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat, 31 Juli 2026 pukul 21.55 WIB.
“Polsek Parung berhasil mengamankan dua remaja atau pelajar yang terlibat aksi tawuran,” ujar Maman saat dikonfirmasi, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Maman menjelaskan, Polsek Parung mulanya mendapati adanya kejadian tersebut dari laporan warga sekitar bahwa adanya aksi tawuran antar pelajar.
Setibanya di lokasi kejadian, lanjut dia, sejumlah remaja berhasil melarikan diri usai pihak kepolisian dan warga sekitar membubarkan serta berupaya menangkap pelajar yang terlibat.
“Hasilnya dua orang remaja atau pelajar berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit motor Honda Supra New tanpa nopol, dan satu kaos olahraga bertuliskan SDN Babakan 02 Ciseeng,” ucapnya.
Usai ditangkap, keduanya beserta barang buktinya itu kemudian dibawa ke Mapolsek Parung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami menghimbau kepada orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di malam hari. Mengingat, peran keluarga sangat penting untuk mencegah anak terjerumus dalam tawuran, geng motor, narkoba, hingga kenakalan remaja lainnya,” pungkasnya. (*)




















