Bogor24Update – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengungkap oknum guru yang diduga telah melakukan pencabulan kepada siswanya di salah satu SD di Klapanunggal itu berstatus PPPK.
“Itu teh honorer, tapi katanya daftar PPPK dan lulus,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati, Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga : Polres Bogor Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru SD di Klapanunggal
Parahnya, oknum guru itu diketahui merupakan guru yang membidangi pelajaran agama Islam.
“Mengajar pelajaran agama,” terang Susilawati.
Namun, Susilawati belum mengetahui lebih lanjut pribadi guru tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.
“Kalau nikah itu belum, hanya yang bersangkutan sudah lulus PPPK tapi belum mendapat SK,” jelasnya.
Baca Juga : Oknum Guru SD di Klapanunggal Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencabulan
Susilawati menegaskan bahwa Disdik Kabupaten Bogor sudah berkoordinasi dengan lintas sektor untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kalau pendampingan sudah jalan sampai KPAD (Komisi Perlindungan Anak Daerah) dan dinas pemberdayaan perempuan dan anak,” katanya.
Bahkan, kata dia, sejak dari hari Senin itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan para pengawas.
“Babinsa juga sudah sampai dikumpulin berserta pemdes dan kecamatan. Cuma sekarang kita minta semacam laporan dari pengawas, dan dilaporkan ke pak kadisdik dan sedang diproses dan tidak didiamkan itu mah,” pungkas Susilawati.(*)