Bogor24Update – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengungkap oknum guru yang diduga telah melakukan pencabulan kepada siswanya di salah satu SD di Klapanunggal itu berstatus PPPK.
“Itu teh honorer, tapi katanya daftar PPPK dan lulus,” ungkap Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kabupaten Bogor Susilawati, Jumat 2 Februari 2024.
Baca Juga : Polres Bogor Selidiki Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Oknum Guru SD di Klapanunggal
Parahnya, oknum guru itu diketahui merupakan guru yang membidangi pelajaran agama Islam.
“Mengajar pelajaran agama,” terang Susilawati.
Namun, Susilawati belum mengetahui lebih lanjut pribadi guru tersebut karena masih dalam tahap penyelidikan.