Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengerahkan tim saber pungli untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar yang belakangan menghebohkan Bumi Tegar Beriman.
Diketahui, ada dua kasus mencolok yang terjadi. Pertama Kepala Desa (Kades) Klapanunggal di Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan sebesar Rp165 juta.
Kemudian, ada juga pungli terhadap sopir angkot di Puncak. Uang kompensasi ‘jatah libur narik’ sebesar Rp1 juta beserta Rp500 ribu berupa sembako dari Gubernur Jawa Barat diduga disunat oleh oknum pemerintahan di Kabupaten Bogor.
“Kami Pemkab Bogor telah mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, kami sudah mengambil langkah melalui tim saber pungli Kabupaten Bogor,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto di kawasan Cibinong, Minggu, 6 April 2025.
Bahkan, Rudy mengaku tim saber pungli telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan orang yang diduga melakukan aksi pungli.