Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Tipu 106 Jemaah Umrah Hingga 1,8 M, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
2 Februari 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Tipu 106 Jemaah Umrah Hingga 1,8 M, Wanita Ini Ditangkap Polisi

Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah.

Tersangka, seorang wanita dengan inisial CVG (38) ditangkap di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan laporan salah satu korban pada 18 Januari 2023.

BACA JUGA :

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025
Gagal Nyalip, Pemotor Paruh Baya Tewas di Citeureup

Gagal Nyalip, Pemotor di Gunungputri Tewas Terlindas Truk

18 September 2025

Dari laporan, pelapor berinisial ES (28) bersama dengan 10 jemaah lain melaporkan adanya dugaan penipuan pemberangkatan umrah dengan terlapor CVG.

“Jadi korban melaporkan kepada kami dengan membawa 10 keluarga mengalami kerugian 200 juta rupiah. Mereka dijanjikan pemberangkatan umrah pada Desember 2022, tapi tidak berangkat,” kata Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, 2 Februari 2023.

Atas dasar itu, kata Kombes Bismo, pihaknya melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terlapor.

Polisi kemudian menetapkan CVG sebagai tersangka yang diamankan di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mendata sedikitnya 106 orang telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

“Ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga. Total kerugiannya 1,8 miliar rupiah,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku melakukan kegiatan biro jasa perjalanan umrah ke Arab Saudi sejak tahun 2020. Dia menjanjikan keberangkatan umrah dengan biaya murah.

“Sistemnya dia (CVG) memberikan janji pemberangkatan umrah dengan biaya murah Rp5 sampai 12,5 juta. Sebenarnya untuk biaya umrah normal itu rata-rata sekitar Rp20 juta,” kata Kompol Rizka.

Dari selisih harga tersebut, lanjutnya, pelaku menggunakan uang dari nasabah lain antara 2 atau 3 orang yang menunggu giliran pemberangkatan umrah berikutnya.

“Jadi sistemnya gali lobang tutup lobang. Untuk sementara ini data yang kami dihimpun per Desember 2022 ada sekitar 106 jemaah umrah yang masih belum bisa diberangkatkan dengan total uang masuk sekitar Rp1,8 miliar,” paparnya.

Terhadap tersangka kini telah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mako Polresta Bogor Kota.

Selain tersangka, polisi menyita barang bukti, di antaranya print out rekening koran, percakapan melalui Whatsapp dan pengiriman uang, sertifikat vaksinasi, paspor para korban, dan perlengkapan umrah.

“Kepada pelaku sudah dilakukan penahanan, dan dijerat Pasal 372 juncto Pasal 378 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Haris)

Tags: bogor24updateDilaporkan Selebgramkota bogorPelaku Travel Umroh Bodong DitangkapPemwriksaan Tersangkapolresta bogor kotaTravel Umroh Bodong
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Prediksi Liga 1 : Persikabo 1973 vs Persita Tangerang

Next Post

HUT ke 53 Tahun, RSAU dr. M. Hassan Toto Terus Optimalkan Pelayanan dan Bangun Fasilitas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan
Kota Bogor

BRI Peduli Serahkan Ambulans pada Yayasan Rahaya Wargi Pasundan

18 September 2025
Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem
Kota Bogor

Tembok Rumah Warga di Kencana Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

18 September 2025
Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 
Kota Bogor

Pemkot Bogor Kembali Perpanjang Penugasan Alma Wiranta sebagai Kabag Hukum dan HAM 

18 September 2025
Gagal Nyalip, Pemotor Paruh Baya Tewas di Citeureup
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip, Pemotor di Gunungputri Tewas Terlindas Truk

18 September 2025
Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung
Kabupaten Bogor

Mayat di Curug Seribu Berhasil Dievakuasi, Korban Hilang Saat Mencari Burung

18 September 2025
3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 
Kota Bogor

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

17 September 2025
Next Post
HUT ke 53 Tahun, RSAU dr. M. Hassan Toto Terus Optimalkan Pelayanan dan Bangun Fasilitas

HUT ke 53 Tahun, RSAU dr. M. Hassan Toto Terus Optimalkan Pelayanan dan Bangun Fasilitas

Info Netizen: Kabel Putus di Depan Plaza Jambu Dua

Info Netizen: Kabel Putus di Depan Plaza Jambu Dua

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Enak Betul, Jabatan 410 Kades di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang Mulai Besok

Enak Betul, Jabatan 410 Kades di Kabupaten Bogor Resmi Diperpanjang Mulai Besok

29 Mei 2024
Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Kang Rozi: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Atasi Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Kang Rozi: Pemerintah Harus Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

4 Februari 2025
Bersama Smart Fertility Clinic by Smart IVF, Mayapada Hospital Bogor Resmikan Klinik Layanan Fertilitas

Bersama Smart Fertility Clinic by Smart IVF, Mayapada Hospital Bogor Resmikan Klinik Layanan Fertilitas

12 November 2023
Di HUT RI Ke 78, Tokoh Lintas Agama Doa Bersama di Tugu Kujang

Di HUT RI Ke 78, Tokoh Lintas Agama Doa Bersama di Tugu Kujang

17 Agustus 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In