Bogor24update – Satreskrim Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah.
Tersangka, seorang wanita dengan inisial CVG (38) ditangkap di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan laporan salah satu korban pada 18 Januari 2023.
Dari laporan, pelapor berinisial ES (28) bersama dengan 10 jemaah lain melaporkan adanya dugaan penipuan pemberangkatan umrah dengan terlapor CVG.
“Jadi korban melaporkan kepada kami dengan membawa 10 keluarga mengalami kerugian 200 juta rupiah. Mereka dijanjikan pemberangkatan umrah pada Desember 2022, tapi tidak berangkat,” kata Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis, 2 Februari 2023.
Atas dasar itu, kata Kombes Bismo, pihaknya melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terlapor.
Polisi kemudian menetapkan CVG sebagai tersangka yang diamankan di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.
Dalam kasus ini, polisi mendata sedikitnya 106 orang telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.