Bogor24update – Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bogor, TNI, dan Polres Bogor melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan itu, petugas mendapatkan penghadangan dari ratusan PKL yang menolak untuk ditertibkan oleh petugas.
“Iya tadi saya lewat kenapa macet, cuma koq ada asap dan ada api,” kata salah satu pengendara, Rijale kepada Bogor24Update, Senin, 24 Juni 2024.
Setelah melintas, kata dia, ternyata mendapati adanya sekelompok massa yang menghadang petugas.
“Tadi petugas sempat tertahan, lantaran di tengah jalan ada bakar sampah kaya gitu,” imbuhnya.
Sementara dari pantauan di lapangan, suasana di lokasi terpantau mencekam lantaran kedua belah pihak baik petugas dan massa yang saling berhadapan.
Petugas dari Polres Bogor dan Satpol PP Kabupaten Bogor tampak berusaha memadamkan api hingga menggeser beton pembatas jalan ke bahu jalan lantaran menganggu arus lalu lintas.
Hingga saat ini, penertiban PKL masih berlangsung. Sedikitnya ada 331 PKL di kawasan tersebut yang akan direlokasi di rest area Gunung Mas. (*)