Bogor24Update – Penertiban ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor diwarnai aksi saling dorong antara petugas dan pedagang.
Dari penertiban tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga menjadi provokator, menyulut panasnya proses penataan di kawasan Puncak.
“Yang diamankan tadi kalau tidak salah ada dua orang, betul-betul melakukan perbuatan anarkis kepada anggota kita,” ungkap Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, Senin 24 Juni 2024.
Cecep mengklaim bahwa petugas melakukan penertiban dengan humanis. Meski tidak ditampiknya ada beberapa kondisi yang mengharuskan petugas menindak tegas saat penertiban tersebut.