Bogor24Update – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar rapat paripurna pada Rabu, 12 November 2025. Salah satu agenda rapat ini pembahasan Rancangan APBD 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan pembahasan Rancangan APBD ini merupakan kelanjutan dari KUA-PPAS sebagai respon dari adanya pemangkasan dana transfer ke daerah.
“KUA PPAS sudah dibahas, kemudian kami ajukan ya untuk dijadikan sebagai R-APBD,” kata Dedie.
Dedie menambahkan total pemangkasan dana transfer ke daerah berkisar Rp253 miliar. Dengan adanya hal tersebut, Pemkot Bogor akan melakukan efisiensi pada beberapa aspek, seperti dana kunjungan kerja keluar kota, dana konsumsi rapat, dana alat tulis kantor, dan lain sebagainya.
“Total 253 miliar, jadi cukup banyak. Nah, kita tentu jawaban dari kita akan efisiensi (anggaran),” ungkap Dedie.
Namun demikian, Dedie juga mempertimbangkan pandangan fraksi dalam rapat yang menyampaikan bahwa harus adanya upaya untuk mencari solusi dan potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
“Tetapi juga betul pandangan umum fraksi tadi, kita harus berupaya untuk mencari solusi-solusi dan potensi-potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujarnya.
Meskipun ada pemangkasan dana transfer ke daerah, Dedie mengatakan postur Rancangan APBD masih cukup balance atau seimbang, sehingga tidak akan mengganggu beberapa proyek strategis yang sudah direncanakan sebelumnya. Persetujuan Rancangan APBD sendiri ditargetkan pada 28 November 2025.
Sementara itu, Ketua DPRD, Adityawarman Adil, menyampaikan bahwa hal ini memang menjadi sebuah tantangan di 2026 mendatang. Namun, dirinya tetap berharap untuk program dan pembangunan yang menjadi prioritas dapat dilakukan tanpa adanya efisiensi anggaran.
“Ya, kita sih berharap tetap beberapa program prioritas dan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat ini tetap dianggarkan ya, jangan diefisiensi,” ujar Adit. (*)



















