Dadang menyampaikan, setelah adanya informasi perbaikan jalan, maka pihaknya akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di jalan perbaikan tersebut.
“Nah kita kalau besok kalo bisa masih dilewatin kita hanya penyekatan aja,” cetusnya.
Kendati begitu, Dadang menyebut, perbaikan jalan itu hanya melaksanakan rekayasa lalu lintas saja, bukan pengalihan arus atau penutupan permanen selama pengerjaan berlangsung.
“Cuman yang perbaikan kan jalurnya ada dua tuh, jalur satu diperbaiki jalur satu lagi enggak. Jadi entar kalau ini beres, kemudian (lalu lintas) dipindah. Seperti itulah jadi hanya penyekatan aja tidak ada penutupan jalur permanen kedua tidak ada pengalihan arus,” terangnya.
Meski begitu, Dadang mengatakan untuk kendaraan di atas delapan ton belum menemukan solusi untuk melewati jalan. Sebab itu, akan didiskusikan terlebih dahulu kepada pihak yang terlibat.
“Jadi tetep 8 ton itu lewat nah entar yang selebihnya itu saya mau diskusi seperti apa gitu, kalau bisa mungkin nanti lewatnya akan didiskusikan yang terdekat yang teraman kemana gitu,” paparnya.
Karena, kata dia, perbaikan jalan yang saat ini akan dilaksanakan itu kewenangannya berada di Provinsi Jawa Barat.
“Nah entar yang dari Parungpanjang sampai ke Lumpang itu dari cimansari ke Lumpang 6,8 kilometer kewenangan (kementerian). Dan Yang ini Cigudeg 1,1 diambil provinsi,” pungkasnya.(*)