Bogor24Update – Penamaan ruko Pangeran Sake di Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menuai polemik.
Bahkan, berdasarkan informasi yang didapat, pada Rabu 31 Desember 2025, sejumlah masyarakat mendatangi ruko
yang sebelumnya memiliki nama Ruko Citeureup Indah tersebut, memprotes nama karena dinilai tidak etis.
Plt Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko mengaku telah menerima audiensi dari sekelompok masyarakat yang keberatan adanya penamaan tersebut.
“Audiensi kemarin yang keberatan nama tersebut dan langsung ditindaklanjuti namanya dilepas,” ujar Aris kepada Bogor24update, Kamis 1 Januari 2026.
Namun, kata Aris, untuk nama penggantinya masih perlu dirundingkan bersama.
“Nama penggantinya belum ada karena itu bukan kewenangan kecamatan, pembangunan itu di ranah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Jadi, nama penggantinya kita tunggu keputusan pak Bupati,” ucapnya.
Aris menegaskan, pihak kecamatan dalam persoalan tersebut hanya sebagai jembatan perannya untuk menyerap aspirasi masyarakat yang setuju dan tidak setuju.
“Jadi saya tegaskan, tidak ada kubu-kubuan, perseteruan, daerah di sana biasa aja ga ada masalah. Intinya, persoalan ini fokusnya hanya keberatan nama aja,” pungkasnya.(*)






















