Bogor24Update – Seorang tukang las berinisial S di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, ditangkap Polisi dalam dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengungkap, terduga pelaku S ditangkap setelah terbukti melakukan curanmor tersebut.
“Pelaku berhasil ditangkap pada Senin 24 Mei pukul 17.00 WIB. Berdasarkan pengakuannya, S ini melakukan pencurian setiap hari Minggu di area Metland, Cileungsi. Sementara di hari lainnya dia bekerja sebagai tukang las,” ungkap Wahyu dalam keterangannya, Jumat 31 Mei 2024.
Dari tangan terduga pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah kunci letter T sebanyak 11 buah, satu buah kunci magnet, penutup stop kontak dan handphone.
“Setelah hasil interogasi tersangka, mengakui melakukan pencurian motor di wilayah cileungsi sebanyak 8 kali, kemudian kita kembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi ke polsek lain,” jelas Wahyu.
“Kalau keterangan S melakukan tutorial dari youtube, dan Senin sampai sabtu tukang las, sampingannya sebagai pencuri motor. Motor dijual kepada orang lain dengan harga Rp 2 juta sampai Rp4 juta,” imbuhnya. (*)