Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kota Bogor

UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

Redaksi by Redaksi
18 Juli 2024
Reading Time: 3 mins read
A A
0
UHC Capai 101,06 Persen, Faskes di Kota Bogor Siap Berikan Pelayanan 

Bogor24Update – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor telah menjangkau Universal Health Coverage (UHC) 101,06 persen. Capaian tersebut merupakan wujud dari komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Disamping itu, upaya ini merupakan wujud menciptakan Indonesia Sentris, yakni sebuah konsep yang mencakup gagasan kebangkitan nasional dan persatuan Indonesia untuk bersama-sama menyejahterakan bangsa. Pasalnya, kesehatan masyarakat yang kuat merupakan salah satu elemen utama pembangunan berkelanjutan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bogor mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan komitmen Pemkot Bogor dalam Program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, sehingga Kota Bogor berhasil meraih predikat Universal Health Coverage.

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

“Dengan begitu Kota Bogor mendapatkan privilege kepesertaan non cut-off yang artinya, kepesertaan JKN khususnya segmen PBPU BP (Pekerja Bukan Penerima Upah/Bukan Pekerja) Pemda Kota Bogor dapat langsung aktif sejak didaftarkan,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Jenal M. Sambas, belum lama ini.

Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih Dukcapil semester 1 tahun 2023, jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 1.122.772 jiwa dan yang terdaftar sebagai peserta JKN sampai dengan tanggal 1 Mei 2024 sebanyak 1.134.634 jiwa atau 101,06% dari total penduduk semester I tahun 2023.

Jenal merinci, jumlah peserta JKN Peserta PBI-JK yang iurannya dibiayai oleh pemerintah pusat sebanyak 375.535 jiwa atau 33,10%, PBPU BP Pemda yang iurannya dibayar oleh Pemkot Bogor sebanyak 189.467 jiwa atau 16,70%, Peserta PPU (Pekerja Penerima Upah) sebanyak 352,664 jiwa atau 31,08%, PBPU (Mandiri) sebanyak 179,167 jiwa atau 15,79%, BP (Bukan Pekerja) sebanyak 37.799 jiwa atau 3,33%.

Sementara itu dari jumlah peserta JKN 1.134.634 jiwa tersebut terdapat peserta Non aktif (tidak membayar Iuran) sebanyak 235.260 jiwa atau 20,73 persen

“Peserta non aktif dapat disebabkan adanya penonaktifan dari Kementerian Sosial, penonaktifan hasil Verivali Pemerintah Kota Bogor (dinsos), peserta PHK dan peserta PBPU/Mandiri menunggak iuran,” katanya.

Meski demikian, bagi peserta non aktif tetap bisa mengaktifkan kembali kepesertaan tersebut. Untuk masyarakat yang masuk dalam kriteria miskin dan terdaftar dalam peserta DTKS (data terpadu Kesejahteraan Sosial), dapat didaftarkan kembali sebagai peserta PBI-JK oleh Dinas Sosial melalui aplikasi Siks-NG dengan melengkapi ID-Semesta.

Pemkot Bogor juga menjamin penduduknya (sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor), dengan mendaftarkan dirinya lewat Aplikasi Solid.

“Sedangkan untuk peserta yang mampu, dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya dengan melunasi tunggakan iuran melalui Bank (BNI, BRI, Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor POS,” ujar Jenal.

Sedangkan untuk mendaftar sebagai peserta baru dapat dilakukan lewat kanal-kanal yang sudah disediakan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya aplikasi PANDAWA dengan melakukan WA ke no 08118165165, BPJS Keliling, BPJS On Line, kantor BPJS Kesehatan.

“Apabila peserta non aktif PBPU/Mandiri tidak sanggup membayar iurannya dan masuk kriteria keluarga miskin, dapat dialihkan kepesertaannya menjadi peserta PBI-JK, PBPU BP Pemda Kota Bogor, tanpa melunasi tunggakannya. Tunggakan tersebut masih melekat pada peserta, apabila peserta kembali menjadi segmen PBPU/Mandiri, maka peserta terlebih dahulu melunasi tunggakan iurannya, baru bisa di daftarkan sebagai peserta PBPU/Mandiri,” katanya.

Capaian UHC yang menjangkau 101,6 persen ini juga didukung dengan kesiapan fasilitas kesehatan di Kota Bogor.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, Erna Nuraena menyampaikan bahwa dengan tercapainya UHC 101,6 persen seluruh penduduk Kota bogor seharusnya sudah memiliki BPJS. Dalam kesiapan pelayanan, saat ini dari segi rasio jumlah faskes sudah cukup memadai untuk melayani peserta BPJS.

“Untuk ketersediaan fasilitas faskes yang tersedia saat ini di Kota Bogor ada 20 rumah sakit, 25 puskesmas, 38 klinik pratama sehingga dari segi rasio sudah cukup,” ujarnya.

Layanan jaminan sosial dengan BPJS PBI melalui data dari Dinas Sosial dilakukan dengan dasar Perwali Kota Bogor Nomor 460/KEP.214-DINSOS/2021 tentang Standar Operasional Prosedur Pengajuan Permohonan Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dani Rahadian mengatakan, langkah pertama pengusulan data yaitu melalui data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Merupakan data yang sudah di verval oleh kelurahan yang masuk kategori miskin.

Selanjutnya pengusulan surat diajukan oleh Dinas Sosial melalui Dinas Kesehatan, BPJS PBI aktif Dinas Kesehatan mengajukan Usulan PBI kepada BPJS Kesehatan.

“Langkah kedua pengusulan data melalui petugas kelurahan verifikasi validasi kriteria miskin melalui aplikasi Solid. Jika tidak lolos verifikasi, maka tidak akan diusulkan, jika lolos verifikasi maka usulan masuk pada pengusulan peserta BPJS PBI Re-aktif BPJS PBI oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Dalam melakukan verifikasi ada 18 parameter yang tertera pada Aplikasi Solid dalam pendaftaran PBI APBD. Salah satu alur pengajuannya juga bisa dilakukan melalui pelayanansosial.kotabogor.go.id yang dalam verifikasinya melibatkan Dukcapil, Kelurahan, Dinsos, Dinkes, dan BPJS.

Pencapaian UHC atau cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional di Kota Bogor, hingga saat ini sudah mencapai 101,6 persen lebih dan secara nasional hingga April keaktifannya sudah mencapai 96,91 persen menjadikan Kota Bogor ada di posisi ke enam dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenko PMK, kantor staf presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kota Bogor mendapatkan apresiasi karena pemerintah daerahnya yang sangat komitmen terhadap JKN, yang tidak hanya terkait UHC dan keaktifan peserta, tetapi juga ada sektor lain seperti iuran dan lainnya. (***)

Tags: Advetorialbogor24updateBPJS KesehatanDinkesFasilitas KesehatanKesehatanLayanan kesehatan masyarakatPuskemasRumah SakitUHC Kota Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

PT Jaswita Hanya Diberi Waktu Beberapa Hari untuk Bongkar Bianglala di Puncak

Next Post

Bocah 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Cipakancilan Bondongan 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Bocah 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Cipakancilan Bondongan 

Bocah 5 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Cipakancilan Bondongan 

Jenal Mutaqin dan Politik Mengalir di Pilkada Kota Bogor 

Jenal Mutaqin dan Politik Mengalir di Pilkada Kota Bogor 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Seorang Kakek Di Jonggol Tewas Tercebur Ke Dalam Sumur

Seorang Kakek Di Jonggol Tewas Tercebur Ke Dalam Sumur

16 Februari 2023
Longsor di Ciparigi, Tiga Rumah Terdampak, Satu Warga Tertimbun

Longsor di Ciparigi, Tiga Rumah Terdampak, Satu Warga Tertimbun

24 Maret 2024
Kisah Violinis Jalanan di Bogor dari Terminal Hingga Cita-cita untuk Keluarga

Kisah Violinis Jalanan di Bogor dari Terminal Hingga Cita-cita untuk Keluarga

24 Agustus 2023
SIM Keliling Bogor

Cek Jadwal SIM Keliling Untuk Jumat 26 Januari 2024

25 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In