Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
9 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus obat keras tertentu dan psikotropika di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (*)

Tags: 27 tersangkabogor24updateKasus obat keras tertentuSatres Narkoba Polresta Bogor KotaUngkap kasus psikotropika
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tersebar di Semua Wilayah, Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar
Kabupaten Bogor

Terjepit Resleting, Alat Kelamin Pria di Cileungsi “Digerinda” Damkar

18 November 2025
Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB
Kota Bogor

Pemkot Bogor Bentuk Tim Percepatan Penurunan TB

18 November 2025
Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali
Hukum dan Kriminal

Lawan Arah karena Panik Saat Ada Operasi, 3 Pelajar Dihukum Push Up 150 Kali

18 November 2025
Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur
Kota Bogor

Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT Korpri, Puncaknya Upacara di Lapangan Sempur

17 November 2025
Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan
Kota Bogor

Pengurus KKMP di Kota Bogor Kembali Diberikan Pelatihan

17 November 2025
Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk
Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Jabar Heran SMK Negeri di Kabupaten Bogor Rentan Ambruk

17 November 2025
Next Post
Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Pemkot Bogor Kini Cari Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Ambles, Akses Jalan Menuju Underpass Batutulis Kota Bogor Terputus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

SIM Keliing bogor

Jadwal SIM Keliling Sabtu 20 April 2024 di Kota Bogor

19 April 2024
Sungai di Citeureup Bogor Meluap, 174 Warga Kebanjiran

Sungai di Citeureup Bogor Meluap, 174 Warga Kebanjiran

12 April 2025
Disidak, Proyek Trotoar Jalan Tentara Pelajar Deviasi Positif

Disidak, Proyek Trotoar Jalan Tentara Pelajar Deviasi Positif

14 September 2023
Kasus Mata Dicongkel di Gunungputri Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa

Kasus Mata Dicongkel di Gunungputri Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa

19 September 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In