Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus obat keras tertentu dan psikotropika di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (*)

Tags: 27 tersangkabogor24updateKasus obat keras tertentuSatres Narkoba Polresta Bogor KotaUngkap kasus psikotropika
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tersebar di Semua Wilayah, Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan
Bogor24update

KNPI Kota Bogor Gelar Dialog Kepemudaan Lewat Ngabuburit Gagasan

1 Maret 2026
Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional
Bogor24update

Rawan Timbulkan Korban, Pemkot Bogor Ambil Alih Penambalan Jalan Nasional

1 Maret 2026
Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 
Bogor24update

Patroli Skala Besar Digelar, 124 Botol Miras Diamankan Toko Penjual Ditutup 

1 Maret 2026
Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November
Bogor24update

Keterbatasan Anggaran, Bogor Creative Hub Siliwangi Teater Dibangun November

28 Februari 2026
Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis
Bogor24update

Proyek Lapangan Tembak di Pakansari Pindah Lokasi, Dispora Pastikan Lebih Luas dan Strategis

28 Februari 2026
Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 
Bogor24update

Korsleting Listrik, 2 Ruko di Cibinong Bogor Terbakar 

28 Februari 2026
Next Post
Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Pemkot Bogor Kini Cari Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Ambles, Akses Jalan Menuju Underpass Batutulis Kota Bogor Terputus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Golkar Usung Rusli Prihatevy Jadi Cawalkot Bogor di Pilkada 2024

Golkar Usung Rusli Prihatevy Jadi Cawalkot Bogor di Pilkada 2024

9 April 2024
Ribuan Warga Katulampa Mulai Terima Bantuan Pangan

Ribuan Warga Katulampa Mulai Terima Bantuan Pangan

1 Agustus 2025
Di HJB 541, Ridwan Kamil Ungkap Tiga Tantangan Disrupsi

Di HJB 541, Ridwan Kamil Ungkap 3 Tantangan Disrupsi

3 Juni 2023
Pengamat Politik Sebut Dinasti Jokowi Sebabkan Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah

Pengamat Politik Sebut Dinasti Jokowi Sebabkan Pemilu 2024 Terburuk Sepanjang Sejarah

21 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In