Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus obat keras tertentu dan psikotropika di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (*)

Tags: 27 tersangkabogor24updateKasus obat keras tertentuSatres Narkoba Polresta Bogor KotaUngkap kasus psikotropika
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tersebar di Semua Wilayah, Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 
Kota Bogor

Kebun Raya Bogor Berikan Klarifikasi Terkait Video Viral Isu Dugaan Pungli 

19 Agustus 2025
Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo
Kabupaten Bogor

Diberhentikan SDIT Raudlatul Jannah, Kepsek Akui Tak Pernah Hasut Wali Murid untuk Demo

19 Agustus 2025
Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 
Kabupaten Bogor

Guru Senior Diberhentikan, Ratusan Wali Murid Demo SDIT Raudlatul Jannah Ciawi 

19 Agustus 2025
Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Tak Laik Jalan di Kota Bogor

19 Agustus 2025
Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka
Kabupaten Bogor

Gagal Nyalip Angkot di Cigudeg, 2 Motor Bertabrakan hingga 3 Orang Luka-luka

19 Agustus 2025
Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 
Kabupaten Bogor

Mulai Banyak Digunakan Rumah Sakit, Teknologi Robotik TKR Bantu Dokter Bedah Ortopedi 

19 Agustus 2025
Next Post
Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Pemkot Bogor Kini Cari Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Ambles, Akses Jalan Menuju Underpass Batutulis Kota Bogor Terputus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

539 Warga Binaan Lapas Bogor Nyoblos Pemilu, Ini Harapannya 

539 Warga Binaan Lapas Bogor Nyoblos Pemilu, Ini Harapannya 

14 Februari 2024
tips ke Bogor

Tips Membawa Barang-barang Penting saat Berkunjung Sepekan ke Bogor

15 Januari 2024
Polisi dan pemilik kendaraan usai mengagalkan pencurian kendaraan bermotor di Taman Heulang

Parkir di Taman Heulang, Motor Pemuda ini Nyaris Digondol Maling

31 Maret 2023
Arus Lalin di Jalan Otista Kota Bogor Diwarnai Kemacetan Panjang 

Arus Lalin di Jalan Otista Kota Bogor Diwarnai Kemacetan Panjang 

10 Februari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In