Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus obat keras tertentu dan psikotropika di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026
8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

30 Mei 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar

30 Mei 2026

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (*)

Tags: 27 tersangkabogor24updateKasus obat keras tertentuSatres Narkoba Polresta Bogor KotaUngkap kasus psikotropika
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tersebar di Semua Wilayah, Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square
Bogor24update

Geliatkan Usaha Lokal, TDA Bogor Raya Gelar Fashion and Culinary Fair di Botani Square

31 Mei 2026
HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari
Bogor24update

HJB Run 2026 Hasil Kolaborasi Kota-Kabupaten Bogor Dimeriahkan Ratusan Pelari

31 Mei 2026
8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor
Bogor24update

8 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi Bogor

30 Mei 2026
Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar
Bogor24update

Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga di Sempur Terbakar

30 Mei 2026
Pria Asal Depok Ditemukan Tewas saat Cari Ikan di Situ Cikaret Bogor 
Bogor24update

Pria Asal Depok Ditemukan Tewas saat Cari Ikan di Situ Cikaret Bogor 

30 Mei 2026
Ayah Tiri Bunuh Siswi SMK di Cianjur, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan
Cianjur24update

Ayah Tiri Bunuh Siswi SMK di Cianjur, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi Pembunuhan

29 Mei 2026
Next Post
Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Pemkot Bogor Kini Cari Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Ambles, Akses Jalan Menuju Underpass Batutulis Kota Bogor Terputus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025

EDITOR'S PICK

Warga Keluhkan Jaringan Kabel  Dekat dengan Taman Lapangan Genteng

Warga Keluhkan Jaringan Kabel  Dekat dengan Taman Lapangan Genteng

12 November 2024
Masuk ke Ruang Sidang, Armor Toreador Tersangka KDRT Viral Sampaikan Permohonan Maaf

Masuk ke Ruang Sidang, Armor Toreador Tersangka KDRT Viral Sampaikan Permohonan Maaf

28 Oktober 2024
Dokter Rayendra Calon Satu-Satunya yang Konsisten Hadir di Acara Pengajian

Dokter Rayendra Calon Satu-Satunya yang Konsisten Hadir di Acara Pengajian

8 Oktober 2024
Longsor Jembatan Cikereteg Meluas Jalur Bogor – Sukabumi Mulai Ditutup Hari ini

Longsor Jembatan Cikereteg Meluas Jalur Bogor – Sukabumi Mulai Ditutup Hari ini

27 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In