Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Redaksi by Redaksi
3 Maret 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ungkap Kasus Obat Keras Tertentu dan Psikotropika, Polisi Tangkap 27 Tersangka di Kota Bogor 

Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan (tengah) saat konferensi pers pengungkapan kasus obat keras tertentu dan psikotropika di Mapolresta Bogor Kota.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 23 kasus obat keras tertentu dan psikotropika dalam periode 30 hari terakhir.

Dari sejumlah kasus tersebut, 27 tersangka ditangkap berikut dengan barang bukti total obat keras tertentu sebanyak 110.422 butir dan psikotropika sebanyak 451 butir.

“Mereka diamankan di beberapa wilayah Kota Bogor, di antaranya Bogor Utara 6 kasus, Bogor Timur 5 kasus, Bogor Selatan 3 kasus, Bogor Tengah 4 kasus, Bogor Barat 3 kasus, dan Tanah Sereal 2 kasus,” ujar Kepala Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Dede Hendrawan, Senin, 3 Maret 2025.

BACA JUGA :

Bupati Dorong Pelaksanaan Kasus Korupsi pada Proyek RSUD Bogor Utara

Jadi Ancaman Non-militer, Pemkab Bogor Minta Ponpes hingga Hotel Cegah LGBT 

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026
Di Kabupaten Bogor, TPS Pilkada Rawan Bencana Bisa Digeser ke Sekolah

Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Berinisial BAP Diberhentikan 

21 Juli 2026

Ia mengungkapkan, ada tiga kasus yang dalam jumlah besar. Pertama, penangkapan tersangka MI (23) di kontrakannya Abesin, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mengedarkan obat keras jenis hexymer dan tramadol. Dia juga mengaku masih menyimpan barang haram tersebut yang disimpan di lemari di kontrakannya.

“Barang bukti yang didapati sebanyak 65 ribu hexymer dan 1.900 tramadol,” jelas Dede.

Kedua, penangkapan tersangka A (26) yang tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat razia kendaraan bermotor di Pos Dewi Sartika.

“Saat digeledah di dalam motor tersangka terdapat sebanyak 4.800 butir tramadol, 1.500 butir trihexyphenydhil, dan 10.000 butir hexymer,” urainya.

Ketiga, penangkapan tersangka AZ (28) di Kelurahan Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Barat. Tersangka tersebut mengaku masih menyimpan obat-obatan terlarang di kontrakan di Kampung Pondok Bitung, Tamansari, Kabupaten Bogor.

“Di kontrakan ditemukan kantong yang berisikan tramadol 775 butir, 4.000 butir hexymer, dan 300 butir trihexphenydhil,” ungkapnya.

AZ juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Oji yang saat ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Obat keras itu dijualnya di sebuah warung di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan.

Atas pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan kurang lebih 127.650 jiwa dari penyalahgunaan obat keras tertentu dan psikotropika tersebut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara atau denda Rp5 miliar. (*)

Tags: 27 tersangkabogor24updateKasus obat keras tertentuSatres Narkoba Polresta Bogor KotaUngkap kasus psikotropika
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Tersebar di Semua Wilayah, Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

Next Post

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Dorong Pelaksanaan Kasus Korupsi pada Proyek RSUD Bogor Utara
Bogor24update

Jadi Ancaman Non-militer, Pemkab Bogor Minta Ponpes hingga Hotel Cegah LGBT 

22 Juli 2026
PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 
Bogor24update

PSEL Kayumanis Bukan Hanya Tangani Solusi Sampah, Beri Peluang Lapangan Kerja untuk Warga 

22 Juli 2026
Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa
Bogor24update

Niat Nyari Burung, Warga Tanjungsari Malah Temukan Kukang Jawa

22 Juli 2026
Di Kabupaten Bogor, TPS Pilkada Rawan Bencana Bisa Digeser ke Sekolah
Bogor24update

Jadi Tersangka Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Berinisial BAP Diberhentikan 

21 Juli 2026
SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler
Bogor24update

SDN Roda Kota Bogor Tutup MPLS dengan Demo Ekstrakurikuler

21 Juli 2026
Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua 
Bogor24update

Pemkot Bogor Gencarkan Razia Angkot Tua 

21 Juli 2026
Next Post
Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Situ Cikaret Cibinong Meluap, Puluhan Kendaraan Mogok 

Pemkot Bogor Kini Cari Jalur Pengganti Jalan Saleh Danasasmita

Ambles, Akses Jalan Menuju Underpass Batutulis Kota Bogor Terputus

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Sopir Hilang Kendali, Truk Tambang Terguling di Jalan Raya Parung

Sopir Hilang Kendali, Truk Tambang Terguling di Jalan Raya Parung

10 Januari 2024
TSI Bogor Investigasi Pengunjung yang Nekat Turun dari Mobil Saat Safari Journey

TSI Bogor Investigasi Pengunjung yang Nekat Turun dari Mobil Saat Safari Journey

30 Desember 2025
12 Tim Sepak Bola Kota Bogor Berlaga di Gerindra Cup

12 Tim Sepak Bola Kota Bogor Berlaga di Gerindra Cup

10 Februari 2026
Ketua DPRD Dorong Realisasi Pembangunan Tempat Rehabilitasi Khusus PSK 

Ketua DPRD Dorong Realisasi Pembangunan Tempat Rehabilitasi Khusus PSK 

21 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In