Bogor24Update – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan Wilayah Tiga Ciawi, Kabupaten Bogor, mengklaim akan melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di aliran air Simpang Ciawi sebelum kondisi tersebut viral di media sosial.
Kepala UPT Kebersihan Wilayah 3 Ciawi, Enceng mengaku bahwa rencana pengangkutan sampah itu dilakukan pada 21 atau 22 November mendatang.
“Rencananya akan dieksekusi tanggal 21 atau 22 November. Karena ini keburu viral, PJ Gubernur mungkin melihat , menegurlah Bupati. Dan Bupati sekalipun ini sudah teragenda, lebih cepat lebih bagus,” kilahnya, Rabu 8 November 2023.
Enceng juga mengklaim bahwa sebelumnya, pihaknya telah melakukan pembersihan terhadap saluran air tersebut, namun sampah itu muncul kembali akibat aktivitas bangunan bangunan yang ada di sekitaran lokasi.
“Kami sebetulnya menyikapi sampah ini, itu bukan semata-mata karena viral, karena sudah sering kami lakukan, cuma terus terang saja, tidak bisa dikerjakan secara manual, dulu juga sama tidak manual (tapi) dengan menggunakan alat berat,” tuturnya.
Baca Juga :Â Pasca Ditinjau Pj Gubernur, Tumpukan Sampah di Ciawi Mulai berkurang
Enceng pun tak ragu menyebut sampah yang menumpuk pada aliran air berasal dari kios di sekitar lokasi. Dimana kios itu membuang sampah ke kali.
“Sampah tersebut, bisa jadi salah satunya dari sekitar kios yang ada di sana ngebuang ke situ, dan ketika musim hujan, karena posisinya di dataran rendah, ketika ada air dari atas berarti larinya ke bawah, dan sampah yang ada di pinggir jalan terbawa oleh air hujan tersebut,” terangnya.
Kendati demikian, usai dilakukan pengangkutan ini, pihaknya berkoordinasi dengan Jasa Marga untuk kemudian dibangun benteng di sekitaran aliran air, agar sampah sampah yang terbawa air saat hujan tidak terbuang ke kali tersebut.
“Kemarin ketika kami habis dari lapangan, ada jasa marga, ada kesepakatan bahwa setelah ini nol. Nanti itu akan di benteng supaya masyarakat tidak membuang sampah di sana dan sumber sampah yang terbawa oleh air hujan, nanti sudah tidak masuk kesana,” tandasnya.