“Kita minta ada solusi dan penyelesaian dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kita berharap minta ada pemberhentian sementara jangan sampai ada bau-bau lagi,” ucapnya.
Ditempat yang sama, Camat Sukaraja, Ria Marlisa menjelaskan bahwa pihaknya secara terbuka menerima warga menyampaikan keluh kesahnya di kantor Kecamatan Sukaraja.
“Berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan, kami menerima laporan tentu akan segera kami tindak lanjuti dengan memanggil perusahaan untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat,” tutur Ria Marlisa.
Tidak hanya memanggil perusahaan tersebut, Ria juga akan menyampaikan persoalan itu ke tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor.
“Terkait perizinan memang lengkap, hanya memang untuk kegiatan yang ada di dalam masyarakat tidak pernah masuk seperti apa kegiatan pengolahan yang mereka miliki,” pungkasnya.(*)