Bogor24Update – Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) atau saluran pemancar sinyal di wilayah RT 03/ RW 01, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor mendapatkan penolakan dari warga.
Bukan tanpa sebab, pembangunan BTS tersebut ditolak lantaran hanya berjarak sekitar setengah meter dari rumah warga.
“Kami keberatan dengan adanya pembangunan tower BTS yang ada di belakang rumah saya yang hanya berjarak setengah meter,” ungkap Siswo pemilik rumah, Jumat 3 November 2023.
Jika berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pembangunan Menara Telekomunikasi, pembangunan tersebut seharusnya bisa berdiri minimal 20 meter dari rumah warga
Siswo mengaku tak habis pikir dengan pembangunan BTS tersebut. Sebab, pada pengajuan permohonan pembangunan itu akan dibangun dengan jarak 300 meter dari kediamannya.
“Rencana pembangunan awalnya jauh dari rumah saya, ternyata pelaksanaannya malah di belakang rumah saya. Sehingga membuat cemas, tidur juga jadi tidak nyenyak. Bahkan pengerjaan saat ini saja suara-suara berisik sudah mengganggu saya,” cetusnya.
Baca Juga : Ini Sebab Sejumlah Warga Leuwisadeng Menolak Makam Keluarganya Dipindah