Bogor24Update – Dua duda di Kota Bogor berinisial AH (57) dan P (60) diduga mencabuli anak di bawah umur. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan polisi.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kedua terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat malam.
Kejadian itu bermula dari keluhan korban berinisial A (10) kepada ibunya, Jumat sore. Korban mengaku kesakitan di bagian daerah sensitifnya.
“Kepada ibunya bahwa korban mendapat perlakuan pencabulan dari terduga pelaku dengan cara terduga pelaku mencium-cium dan memegangi daerah sensitif korban sehingga berakibat sakit dan perih,” kata Bismo dalam keterangannya, Sabtu, 29 Juni 2024.
Mendapat keterangan itu, sambungnya, sang ibu langsung mendatangi kediaman pelaku dan menginterogasinya. Pelaku ternyata mengakui aksi bejatnya.
“Setelah ditanyai oleh ibu korban terduga pelaku mengakui dengan perbuatannya,” ungkapnya.
Setelahnya, pelaku diamankan oleh warga dan di rumah ketua RT setempat sebelum kemudian dibawa petugas Polsek Bogor Tengah.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Dalam kasus ini, selain A (10) ada korban wanita lain, yakni I (6) dan A (8). Sementara kedua pelaku berstatus duda yang masing-masing tinggal seorang diri.
“Status terduga pelaku AH dan P adalah duda dan tinggal di rumah seorang diri,” tandasnya. (*)