“Selain melakukan perekaman e-KTP, juga ada pelayanan pembuatan akte kelahiran dan kematian. Dari pembuatan administrasi ini untuk memudahkan pelayanan masyarakat,” ujar dia.
Dengan kegiatan ini, khususnya bagi pemilih pemula bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada bulan depan nanti.
“Jadi untuk pemilih pemula dengan dilaksanakan perekaman e-KTP, salah satunya itu untuk menyukseskan pemilu serentak,” tandas dia. (*)
Page 2 of 2