Bogor24Update – Polresta Bogor Kota tegaskan memberantas judi online. Kali ini, polisi mengamankan dua selebgram berinisial LA (19) dan R (23) lantaran terlibat promosi situs judi online.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kedua selebgram itu ditangkap di waktu dan lokasi berbeda di wilayah Kota Bogor.
Mereka diamankan setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan akun Instagram terindikasi promosi situs judi online.
“LA ditangkap tanggal 27 Juni di Jalan Pajajaran,” kata Luthfi, Senin, 1 Juli 2024 di Polresta Bogor Kota.
Wanita asal Kota Bogor yang berprofesi selebgram ini sudah mempromosikan dua situs judi online sejak tahun 2023.
“Dari posting link-link situs judi online tersebut (LA) dengan nilai kontrak 10 juta rupiah selama dua bulan,” terangnya.
Dari pengakuannya, LA awalnya dihubungi seseorang bernama Listia melalui Instagram yang menawarkan imbalan uang untuk mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya.