Bogor24Update – Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria di kali Cidepit tepatnya di Gang Makam, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Sabtu sore.
Mayat yang diketahui bernama Tata Sumitra (60) ternyata korban pembunuhan. Seorang pelaku berinisial RA (30) diamankan polisi tak kurang dari 24 jam.
Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus ini terungkap setelah petugas mendapati adanya kejanggalan dengan ditemukannya beberapa luka lebam pada jasad mayat tersebut.
Atas dasar itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Inafis.
“Dari hasil penyelidikan kami mengetahui korban ini berinisial TS yang alamatnya tidak jauh dari tempat penemuan jenazah tersebut,” kata Luthfi, Senin, 1 Juli 2024 di Polresta Bogor Kota.
Baca juga : Petugas Gabungan Evakuasi Jenazah Pria di Kali Cidepit Kota Bogor
Sementara dari keterangan pihak keluarga korban diperoleh informasi dan membenarkan bahwa mayat yang ditemukan di kali Cidepit merupakan korban tindak pidana pembunuhan.
Ia lanjut menjelaskan, hasil otopsi sementara terhadap jenazah ditemukan ada beberapa luka lebam di bagian wajah dan dada.
Kemudian, tulang iga di bagian dada patah hingga merobek organ jantung, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Disamping itu, hasil otopsi menyebutkan adanya pasir di dalam saluran pencernaan yang menunjukkan bahwa korban tenggelam di kali tersebut.