Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran keluar kota, namun untuk silaturahmi dekat silahkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Bupati Bogor, Iwan Setiwan usai menghadiri launching penanganan stunting dan launching Dandim 0621 di Makodim 0621, Kamis, 13 April 2023.
“Saya belum ambil langkah jangan memakai mobil dinas untuk kegiatan lebaran. Mungkin saya akan melarangnya mudik yang jauh,” ujar Iwan Setiawan
Namun kata Iwan, ia hanya memperbolehkan kendaraan dinas dipakai untuk kegiatan silaturahmi di wilayah Kabupaten Bogor saja.
“Kan nggak mungkin juga mobil-mobil itu ditaruh di Pemda, siapa yang jaga. Untuk yang jarak dekat mah silakan. Tapi kalau untuk mudik sampai ratusan km janganlah, itu kan mobil untuk kegiatan kerja,” lanjutnya.
Disisi lain, terkait penerimaan parsel untuk ASN, Iwan menjelaskan, bahwa pihaknya melarang hal tersebut, pasalnya, sudah ada dalam aturan bahwa tidak boleh adanya penerimaan parsel kepada para pejabat di Pemda.
“Apalagi di dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Kami meminta di era sekarang ini, era transparansi, hati-hati. Apalagi sampai meminta ya, menerima pun jangan ya,” tandasnya.