Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

THM Tutup, SOTR hingga Petasan Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
THM Tutup, SOTR hingga Petasan Dilarang Selama Ramadan di Kota Bogor

Bogor24update – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan surat edaran tentang Kesiagaan Dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

Dalam Surat Edaran Nomor : 300 / 1398 – Huk.HAM itu tertuang enam poin imbauan dari Pemkot Bogor, dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Islam dalam menjalankan ibadah pada bulan Ramadan.

Surat edaran itu ditujukan kepada pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik atau pengelola rumah atau tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.

BACA JUGA :

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

7 November 2025
Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

7 November 2025
Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Villa Soekarno di Puncak Bakal Dijadikan Wisata Sejarah

7 November 2025
Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

7 November 2025

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin.

Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci Ramadan 1444 H atau 2023 demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa atau shaum.

Kedua, dilarang mengadakan kegiatan sahur di jalanan (On the Road).

Ketiga, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat nuslim yang berpuasa selama bulan suci Ramadan 1444 H, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa.

Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama Bulan Suci Ramadan 1444 H dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor;

Kelima, dilarang memproduksi atau menjual atau menyalakan petasan selama bulan suci Ramadan dan pada malam takbiran Idul Fitri 1444 H atau 2023.

Terakhir atau keenam, para pemilik atau pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Mari kita jalankan ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” kata Alma Wiranta.

Tags: bogor24updatekota bogorLarangan SOTRPetasan DilarangRazia PetasanSOTR DilarangTHM Ditutup
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Ramadan Pertama, Polisi Sita 133 Botol Miras dari Satu Toko di Jalan Warung Jambu

Next Post

Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru
Kota Bogor

Camat Bogor Selatan Lantik 16 Ketua LPM, Mayoritas Wajah Baru

7 November 2025
Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede
Kabupaten Bogor

Es Durian Mas Bay, Olahan Durian Premium yang Bisa Dinikmati di Bojonggede

7 November 2025
Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Kabupaten Bogor

Villa Soekarno di Puncak Bakal Dijadikan Wisata Sejarah

7 November 2025
Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU
Kota Bogor

Respons Aduan Warga, Dinkukmdagin Kota Bogor Sidak BBM di 2 SPBU

7 November 2025
Dedie Rachim Lantik 22 Kepala Sekolah Dasar, Lengkapi Formasi Pendidikan di Kota Bogor
Kota Bogor

Dedie Rachim Lantik 22 Kepala Sekolah Dasar, Lengkapi Formasi Pendidikan di Kota Bogor

7 November 2025
Kabel PLN Dicuri, Satu Kampung di Rumpin Padam Listrik
Kabupaten Bogor

Kabel PLN Dicuri, Satu Kampung di Rumpin Padam Listrik

7 November 2025
Next Post
Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Bawa Sajam, 20 Remaja Digelandang ke Polsek Bogor Selatan

Larang SOTR Saat Ramadhan, Kapolres Bogor : Karena Bisa Menimbulkan Keributan

Larang SOTR Saat Ramadhan, Kapolres Bogor : Karena Bisa Menimbulkan Keributan

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

80 Tahun Merdeka Wujudkan Bangsa yang Adil, Makmur dan Sejahtera

22 Agustus 2025
Insiden Tersangkut Kabel di Jalan Raya, Satlantas Polresta Bogor Kota Bakal Tertibkan Utilitas

Insiden Tersangkut Kabel di Jalan Raya, Satlantas Polresta Bogor Kota Bakal Tertibkan Utilitas

25 Agustus 2023
Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

16 Agustus 2024
Pemkab Bogor Ubah Wajah Ibu Kota, Gerbang Masuk Kantor Pemda Direvitalisasi 

Pemkab Bogor Ubah Wajah Ibu Kota, Gerbang Masuk Kantor Pemda Direvitalisasi 

15 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In