Bogor24Update – Petugas Satpol PP melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Achmad Adnawijaya atau tepatnya jembatan Cinta, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Penertiban itu dilakukan lantaran PKL berjualan di bahu jalan dan trotoar. Bahkan di antara pedagang berjualan dengan menggunakan roda empat maupun roda dua.
“Kami melakukan monitoring sekalian patroli, ternyata ada PKL yang berjualan bukan ditempatnya ini,” kata Kanit Pasukan Bantuan Kendali Operasional (BKO) Satpol PP Kota Bogor, Mohamad Rusli, kepada Bogor24Update, Selasa, 2 September 2023.
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban itu melibatkan bidang Trantib dari Kecamatan Bogor Utara dan dilakukan dengan cara humanis sesuai acuan dari Kasatpol PP Kota Bogor.
“Kita lakukan secara humanis dalam kegiatan ini, dan kita himbau juga kepada pedagang jangan berjualan di lokasi tertib PKL,” kata dia.