Bogor24update – Polres Bogor menaikan status Laporan Polisi (LP) terhadap Rumah Sakit (RS) Sentosa dari penyelidikan menjadi penyidikan atas kasus bayi tertukar.
Dalam laporan yang dibuat kedua orang tua bayi yakni Dian Prihatini dan Siti Mauliah, menduga adanya kelalaian dari RS Sentosa karena tertukar pasca persalinan pada 18 Juli 2022.
Kasat Reskrim polres Bogor AKP Teguh Kumara membenarkan. Dia menegaskan bahwa laporan yang dibuat oleh orang tua dua bayi tertukar melalui kuasa hukumnya pada Jumat 1 November lalu, kini telah memasuki proses penyidikan.
“Sudah naik sidik (penyidikan). Sekarang kita pendalaman untuk penguatan saksi-saksi sama pengumpulan alat bukti yang lain baru nanti kita gelar tindaklanjutnya,” kata Teguh, Kamis 23 November 2023.
Baca Juga : Kasus Bayi Tertukar Belum Selesai, RS Sentosa Disebut Belum Lakukan Itikad Baik kepada Keluarga Korban
Pihaknya pun akan kembali memanggil saksi-saksi yang telah diperiksa pada proses penyelidikan untuk kembali dimintai keterangan.
“Yang diperiksa di tahap lidik (penyelidikan) itu udah banyak banget. Nah ini di tahap sidik (penyidikan) kan berarti kita pemeriksaan ulang lagi, diupdate,” terangnya.
Baca Juga : Bayi Tertukar Kini Bersama Ibunya, Siti Tak Kuat Kangen Anak yang Diasuhnya Satu Tahun
Teguh mengatakan, perbedaan pemeriksaan saksi di tahap penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah pada tahap penyelidikan pemeriksaan saksi diperuntukkan untuk verifikasi, sedangkan di tahap penyidikan itu pemeriksaan ditujukan untuk kepentingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Belum ada alat bukti yang kita sita, sampai sekarang masih kita dalami dulu, jadi nanti jika kita sudah temukan alat bukti yang sekiranya memperkuat atau mendukung perbuatan tindak pidana tersebut, baru nanti kita sita kita tetapkan menjadi barang bukti,” tuturnya.