Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
19 Maret 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengakuan Wilayah Adat di Indonesia, Pemerintah Perlu Terobosan bagi Masyarakat Adat

Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) saat jumpa pers dalam rangka peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024.

Bogor24Update – Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menggelar peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024 mengusung tema “Perkuat Kampung dan Solidaritas, Teguhkan Resiliensi Masyarakat Adat Nusantara”.

Tema ini menunjukkan upaya untuk memperkuat daya tahan ruang hidup masyarakat adat di Indonesia, serta menggalang solidaritas di antara mereka untuk menghadapi tantangan, menjaga keberlangsungan budaya dan keberadaan mereka.

Kampung dalam konteks ini bukan hanya sekadar sebuah wilayah geografis, tetapi juga melambangkan ruang masyarakat adat yang memiliki sejarah asal usul, menjalani kehidupan sosial yang terus dinamis serta interaksi dengan alam yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat.

BACA JUGA :

Kalapas Cibinong Bantah Adanya Pungli Sewa 'Fasilitas Mewah' Rp150 Ribu untuk Warga Binaan

Kalapas Cibinong Bantah Adanya Pungli Sewa ‘Fasilitas Mewah’ Rp150 Ribu untuk Warga Binaan

26 September 2026
Kunker ke Polresta Bogor Kota, Kapolda Jabar Evaluasi Situasi Kamtibmas

Kunker ke Polresta Bogor Kota, Kapolda Jabar Evaluasi Situasi Kamtibmas

25 September 2026
39 Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan di Jalan Siliwangi 

39 Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan di Jalan Siliwangi 

25 September 2026
Kolaborasi Domba Tubing-PLN Berhasil Angkut 715 Kilogram Sampah di Sungai Ciliwung

Kolaborasi Domba Tubing-PLN Berhasil Angkut 715 Kilogram Sampah di Sungai Ciliwung

25 September 2026

Pada masa transisi pemerintahan di Indonesia saat ini, kondisi kampung-kampung masyarakat adat terus mengalami tekanan investasi berbasis lahan.

Catatan Akhir Tahun AMAN 2023 menyebutkan perampasan wilayah adat mencapai 2,5 juta hektar yang disertai dengan kriminalisasi dan kekerasan terhadap masyarakat adat.

Sementara perlindungan dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat belum ada peningkatan yang signifikan.

Kepala BRWA Kasmita Widodo menyampaikan pada Maret 2024 ini BRWA telah meregistrasi 1.425 Wilayah Adat seluas 28,2 juta hektar di Indonesia.

Luas total wilayah adat yang ditetapkan pengakuannya oleh pemerintah daerah mencapai 240 wilayah adat dengan luas mencapai 3,9 juta hektar.  Luasan tersebut hanya 13,8 persen dari total wilayah adat teregistrasi di BRWA.

Ia mengatakan rendahnya capaian pengakuan wilayah adat oleh pemerintah daerah karena belum adanya program dan dana memadai yang disediakan oleh pemerintah.

Seiring dengan hal tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam menjalankan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35 dalam pengakuan hutan adat.

Sampai saat ini, KLHK baru menetapkan 244.195 hektar di 131 wilayah adat.  Padahal potensi hutan adat dari peta wilayah adat teregistasi di BRWA mencapai 22,8 juta hektar.

Menurutnya, belum adanya Undang-Undang tentang Masyarakat Adat (UUMA) menyebabkan urusan pengakuan masyarakat adat dijalankan mengikuti peraturan perundangan sektoral.

Akibatnya tidak ada kelembagaan dan progam di tingkat nasional yang dapat menggerakkan seluruh proses perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Oleh karena itu, “AMAN menggugat Presiden dan DPR RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena 15 Tahun Tak Kunjung Sahkan RUU Masyarakat Adat”, kata Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi.

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung di masa transisi pemerintahan maupun pada masa pemerintahan mendatang.

Ketiadaan UU Masyarakat Adat, masifnya investasi, dan implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah menjadi kombinasi yang sempurna terhadap perampasan wilayah adat serta penyingkiran masyarakat adat atas ruang hidupnya.

“Momentum Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara ini hendaknya pemerintah dan DPR untuk sungguh-sungguh menjalankan amanat konstitusi UUD 45 dalam melindungi dan mengakui masyarakat adat dan wilayah adatnya.  Segera membahas dan mengesahkan UU Masyarakat Adat,” pungkas Rukka Sombolinggi.

“Kerumitan yang dialami masyarakat adat dalam menghadapi kondisi politik kebijakan daerah dan birokasi pengakuan wilayah adat, hak-hak atas tanah, hutan serta wilayah pesisir laut perlu segera dihentikan,” tegas Kasmita.

“Pemerintah pusat dan daerah perlu segera melakukan terobosan dan kemudahan bagi masyarakat adat melakukan pengakuan hak-hak masyarakat adat,” imbuhnya di Bogor, Selasa, 19 Maret 2024. (***)

Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)bogor24updateHari Kebangkitan Masyarakat Adat NusantaraStatus pengakuan wilayah adat di Indonesia
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Polisi Selidiki Maling yang Todongkan Diduga Pistol ke Pemilik Rumah di Kedung Halang

Next Post

Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kalapas Cibinong Bantah Adanya Pungli Sewa 'Fasilitas Mewah' Rp150 Ribu untuk Warga Binaan
Bogor24update

Kalapas Cibinong Bantah Adanya Pungli Sewa ‘Fasilitas Mewah’ Rp150 Ribu untuk Warga Binaan

26 September 2026
Kunker ke Polresta Bogor Kota, Kapolda Jabar Evaluasi Situasi Kamtibmas
Bogor24update

Kunker ke Polresta Bogor Kota, Kapolda Jabar Evaluasi Situasi Kamtibmas

25 September 2026
39 Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan di Jalan Siliwangi 
Bogor24update

39 Angkot dan AKDP Terjaring Operasi Gabungan di Jalan Siliwangi 

25 September 2026
Kolaborasi Domba Tubing-PLN Berhasil Angkut 715 Kilogram Sampah di Sungai Ciliwung
Bogor24update

Kolaborasi Domba Tubing-PLN Berhasil Angkut 715 Kilogram Sampah di Sungai Ciliwung

25 September 2026
MTQ ke-45 Berakhir, Juara Wakili Kota Bogor ke Jawa Barat 
Bogor24update

MTQ ke-45 Berakhir, Juara Wakili Kota Bogor ke Jawa Barat 

25 September 2026
Kunjungi Polres Bogor, Kapolda Jabar Minta Persoalan Kamtibmas Ditangani Sigap
Bogor24update

Kunjungi Polres Bogor, Kapolda Jabar Minta Persoalan Kamtibmas Ditangani Sigap

25 September 2026
Next Post
Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Penemuan Mayat Bayi di Kali Cijebul Gegerkan Warga Genteng 

Mayat Bayi di Kali Cijebul Genteng Berjenis Kelamin Perempuan Lengkap dengan Tali Pusar 

Mayat Bayi di Kali Cijebul Genteng Berjenis Kelamin Perempuan Lengkap dengan Tali Pusar 

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria di Kandang Roda Cibinong Ditangkap

Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pria di Kandang Roda Cibinong Ditangkap

3 Mei 2024
Kunker Parlemen Remaja Sambangi 3 Lembaga Penegak Hukum di Kota Bogor

Kunker Parlemen Remaja Sambangi 3 Lembaga Penegak Hukum di Kota Bogor

13 September 2023
Dewan Minta Pemkab Cepat Tangani Para Pedagang Pasar Leuwiliang Agar Ekonomi Tetap Berjalan

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kepada Bupati Bogor Definitif

25 Agustus 2023
Kebakaran Peternakan di Cariu, 60 Ribu Ayam Terpanggang Kerugian Capai 6,5 Miliar

Kebakaran Peternakan di Cariu, 60 Ribu Ayam Terpanggang Kerugian Capai 6,5 Miliar

19 Mei 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In