Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Aturan Akselerasi Serah Terima PSU di Kota Bogor Disahkan 

Redaksi by Redaksi
9 Agustus 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Aturan Akselerasi Serah Terima PSU di Kota Bogor Disahkan 

DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor mengesahkan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman. Dok. DPRD Kota Bogor.

Bogor24Update – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu kemarin.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto yang memimpin rapat paripurna menerangkan latar belakang perubahan Perda PSU untuk menjawab aduan masyarakat yang tinggal di perumahan, namun belum merasakan manfaat pembangunan karena belum ada serah terima PSU dari developer kepada Pemkot Bogor.

Di sisi lain, sambungnya, banyak kerusakan infrastruktur perumahan yang tidak kunjung diperbaiki oleh developer.

BACA JUGA :

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

26 Januari 2026
DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

26 Januari 2026
Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

26 Januari 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

26 Januari 2026

“Permasalahan PSU ini sangat serius karena banyak developer nakal yang tidak menuntaskan tanggungjawabnya kepada pembeli dan Pemerintah Kota Bogor,” ujar Atang dikutip Jumat, 9 Agustus 2024.

Alumni S1 Kehutanan IPB ini menyebut bahwa permasalahan PSU di Kota Bogor bahkan sudah masuk dalam catatan BPK. Beberapa kali, ia bersama pimpinan dan komisi terkait turun tangan langsung mendampingi warga dan juga melakukan mediasi warga dengan developer untuk menyelesaikan permasalahan PSU.

Ia menekankan dengan perubahan Perda PSU ini menjadi pedoman bagi para developer perumahan yang mau berinvestasi di Kota Bogor bahwa penyerahan PSU menjadi penting agar permasalahan di masa lalu tidak terulang kembali.

Koordinasi antar SKPD dan aparatur wilayah juga diharapkan Atang bisa semakin terakselerasi, sehingga warga yang ditinggalkan oleh pengembang bisa segera mendapatkan manfaat pembangunan dari Pemkot Bogor.

“Raperda ini akan mengakselerasikan proses serah terima PSU yang selama ini terkendala, misal akibat pengembang yang sudah tidak ditemukan dan dapat memberi kemudahan dan kecepatan kepada masyarakat terutama yang ditinggalkan oleh pengembang,” tandas Doktor Lingkungan IPB itu.

Juru bicara Panitia Khusus Raperda PSU, Safrudin Bima. Dok. DPRD Kota Bogor.

Ratusan Perumahan Belum Serahkan PSU

Juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Raperda PSU, Safrudin Bima menjelaskan bahwa ada ratusan perumahan yang belum menyerahkan PSU.

“Perda ini sebagai alat kebijakan mendorong percepatan penyerahan PSU yang jumlahnya ratusan,” jelas Safrudin.

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, sampai dengan Juni 2024, tercatat ada 261 pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU ke Pemkot Bogor.

“Semoga dengan raperda ini ada solusi, kedepannya juga tim yang diketuai oleh Sekda bisa menjadi pengawasan pengembang perumahan. Ini menjadi pagar agar tidak terulang masalah yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan perubahan Raperda PSU ini merupakan gambaran sikap Pemkot Bogor dalam menangani masalah PSU dengan cara kelembagaan dan terstruktur.

Hery pun memastikan akan segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) sebagai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis agar DPUPR dan Disperumkim bisa langsung bekerja.

“Nanti kita lihat, setelah raperda kita akan buat perwali untuk juklak juknisnya. Tapi yang pasti mudah-mudahan perda nanti itu sudah cukup operasional untuk kita percepatan,” tandasnya. (*)

Tags: Aturan PSU Kota Bogorbogor24updateDPRD Kota Bogorpemkot bogorPerda Kota Bogor PSUPerumahan di Kota BogorSerah terima PSU
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Sabtu 10 Agustus 2024

Next Post

Berlakukan Parkir Berbayar di Jalan Tegar Beriman, Dishub Legalkan Bisnis di Lahan Terlarang 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun
Bogor24update

Warga Bogor Siap-siap, Lapangan Tegar Beriman Segera Jadi Alun-alun

26 Januari 2026
DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan
Bogor24update

DLH Uji Sampel Air Situ Citongtut Buntut Matinya Ribuan Ikan

26 Januari 2026
Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal
Bogor24update

Pramuka Kota Bogor Mengabdi Tanpa Pamrih di Khitanan Massal

26 Januari 2026
Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak
Bogor24update

Hadiri Kuliah Umum di UIKA, Ketua DPRD Kota Bogor Ingatkan Mahasiswa Pentingnya Akhlak

26 Januari 2026
Ajak Pengusaha Kolaborasi, Pemkab Alokasikan 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tambang
Bogor24update

Libatkan 3 Universitas, Pemprov Pertimbangkan Buka Kembali Tambang di Bogor

26 Januari 2026
Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari
Bogor24update

Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

26 Januari 2026
Next Post
Berlakukan Parkir Berbayar di Jalan Tegar Beriman, Dishub Legalkan Bisnis di Lahan Terlarang 

Berlakukan Parkir Berbayar di Jalan Tegar Beriman, Dishub Legalkan Bisnis di Lahan Terlarang 

Vader's Beach Club

Bak Pulau Dewata, Cafe di Cibinong Ini Suguhkan View Pantai

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 6 Agustus 2024

5 Agustus 2024
Rudy dan Iwan, “Matahari Kembar” Gerindra Duduk Bersama di Tengah Isu Perpecahan Jelang Pilkada

Rudy dan Iwan, “Matahari Kembar” Gerindra Duduk Bersama di Tengah Isu Perpecahan Jelang Pilkada

25 Juni 2024
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling di Kota Bogor untuk Rabu 14 Agustus 2024

13 Agustus 2024
Diizinkan Sang Ibu, Alasan Jaro Ade Legowo Jadi Wakil Rudy Susmanto di Pilkada

MK Tolak Gugatan Pilkada, KPU Segera Tetapkan Rudy-Jaro Sebagai Bupati Terpilih

4 Februari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In