Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Usai Buat Heboh, Pelaku KDRT di Sukaraja Ajukan Perdamaian, Alasannya Karena Anak

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Usai Buat Heboh, Pelaku KDRT di Sukaraja Ajukan Perdamaian, Alasannya Karena Anak

Irwansyah, kuasa hukum Armor, pelaku KDRT perempuan di Sukaraja saat mendatangi Polres Bogor (Abilly Muhamad)

Bogor24Update – Pendamping hukum Armor Toreador Gustifante, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Intan Nabila, mengajukan perdamaian atau restorative justice kepada keluarga korban dengan alasan penyesalan.

Irawansyah, kuasa hukum Armor mengungkapkan bahwa, keluarga pelaku telah menyampaikan permohonan perdamaian kepada dirinya yang kemudian diajukan terhadap keluarga korban.

“Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya permohonan maaf akan kejadian ini kepada keluarga korban. Termasuk kepada masyarakat, kepada netizen, karena ini telah membuat booming,” kata Irawansyah di Mako Polres Bogor, Jumat 16 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025

Baca Juga : Korban KDRT di Sukaraja Alami Luka di Punggung hingga Benjolan di Kepala

Adapun usulan langkah perdamaian itu, kata dia, nantinya dilakukan sesuai dengan Pasal 44 ayat 4 tentang Delik Aduan.

“Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan, artinya istrinya sudah melaporkan kalau menurut saya ketika dicabut bisa dong,” jelasnya.

Baca Juga : Cut Intan Nabila Alami KDRT Lebih 5 Kali Sejak Menikah 

Pun dengan upaya restorative justice. Menurut Irawansyah, itu bakal dilakukan pihaknya untuk menemukan kesepakatan.

“Upaya damai belum tahu, tapi Undang-Undang ke arah sana memang pasal 44 ayat 3 itu memang arah ke sana ke arah restorative justice,” tuturnya.

Baca Juga : Diganjar Pasal Berlapis, Pelaku KDRT di Sukaraja Diancam 19 Tahun Penjara

Selain itu, Irawansyah menyebut alasan lain untuk mengajukan perdamaian ialah melihat umur pelaku dan korban yang masih cukup muda, ditambah memiliki tiga anak yang masih dibawah lima tahun (balita).

“Restorative justice kemungkinan kita ajukan. Karena kebayang ga sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3 satu empat tahun, satu 3 tahun dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup,” paparnya.

“Bukan pembelaan apa gimana ya, umur 25-26 tahun harus menanggung anak 3 dimana umur umur segitu lagi rentan main, istrinya pun sama umur 23 tahun harus menjaga dan merawat anak 3 masih kecil kecil, jadi wajar lah ada problem di rumah tangga cuma memang saat itu udah ya lepas kontrol lepas kendali,” kata Irawansyah menambahkan. (*)

Tags: Armor Suami Intan NabilaArmor Toreador Gustifantebogor24updateIntan Nabila KDRTIntan Nabila Selebgramkabupaten bogorKDRT BogorKDRT SelebrgramKDRT Sukarajapolres bogorRestorative Justice KDRT
SendShare16Tweet10ShareShareSend
Previous Post

Jumat Sehat, Wartawan PWI Kota Bogor Ramai-ramai Olahraga 

Next Post

Diduga Sakit, Pedagang Siomay Meninggal Usai Layani Pembeli 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor

Bupati Genjot Pembangunan Infrastuktur Hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

20 Oktober 2025
Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Emas dan Uang di Kota Bogor, Ibu-Ibu Ditangkap Polisi

20 Oktober 2025
Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel
Hukum dan Kriminal

Terapkan Open Dumping, Dua TPS Ilegal di Cibinong Disegel

20 Oktober 2025
Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar
Kabupaten Bogor

Korsleting Listrik, Pondok Pesantren di Nanggung Terbakar

20 Oktober 2025
Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat
Kabupaten Bogor

Pemkab Lantik 25 Pejabat, Mulai dari Kepala UPT hingga Camat

20 Oktober 2025
TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 
Kota Bogor

TNI-Polri dan Pemkot Bogor Deklarasikan Komitmen Jaga Kondusivitas 

20 Oktober 2025
Next Post
Diduga Sakit, Pedagang Siomay Meninggal Usai Layani Pembeli 

Diduga Sakit, Pedagang Siomay Meninggal Usai Layani Pembeli 

Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

Tegas, Polisi Pastikan Kasus KDRT Tetap Berjalan Meski Pelaku Ajukan Damai

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Kirab Merah Putih di Kabupaten Bogor Dinodai Aksi Copet, Pelaku Menyamar Sebagai Peserta

Kirab Merah Putih di Kabupaten Bogor Dinodai Aksi Copet, Pelaku Menyamar Sebagai Peserta

14 Agustus 2025
16 PSK dan Pria Hidung Belang di Cibinong Diamankan Satpol PP, 291 Miras Disita

16 PSK dan Pria Hidung Belang di Cibinong Diamankan Satpol PP, 291 Miras Disita

7 Februari 2025
Bakal Ada Kujang Seharga 1 Miliar di Tugu Pancakarsa 

Bakal Ada Kujang Seharga 1 Miliar di Tugu Pancakarsa 

26 September 2025
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Jumat 26 April 2024 di Kota Bogor

25 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In