Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Redaksi by Redaksi
6 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Fokus Tangani Masalah Peredaran Narkoba, DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda P4GN

Bogor24Update – Diakhir masa jabatan DPRD Kota Bogor Periode 2019 – 2024, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor mengusulkan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Juru Bicara Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan Raperda ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara.

“Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” kata Endah dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA :

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

25 Oktober 2026
Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

25 Oktober 2026
Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

25 Oktober 2026
Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

24 Oktober 2026

Lebih lanjut, Endah menjelaskan dengan dibentuknya Raperda ini sasaran yang ingin diwujudkan di antaranya mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Sehingga dari Raperda ini kita dapat melakukan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, melakukan Pemberantasan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan menjamin pengaturan upaya Rehabilitasi Medis terhadap Penyalahguna dan Pecandu Narkotika dan Prekursor Narkotika,” jelas Endah.

Dari laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor dan berdasarkan keputusan seluruh anggota DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto selaku pemimpin rapat paripurna menyetujui pembahasan Raperda P4GN agar ditindaklanjuti lebih lanjut dengan pembentukan tim panitia khusus (Pansus).

Atang mengatakan narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan dampak yang sangat merugikan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Sehingga, mencegah penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai anggota masyarakat.

“Oleh karena itu, Raperda ini diusulkan untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba. Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba, melindungi generasi muda kita, dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat,” kata Atang.

Atang menekankan pencegahan berbasis edukasi dan keluarga dalam raperda ini perlu menekankan pentingnya program edukasi yang menyeluruh dan berkelanjutan, terutama di kalangan anak muda.

“Pendidikan tentang bahaya narkotika harus dimulai sejak dini, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Selain itu, peran keluarga dalam pencegahan juga harus dioptimalkan dengan memberikan pelatihan atau sosialisasi kepada orang tua tentang cara mengidentifikasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan keluarga,” tegas Atang.

Ia pun berharap Raperda ini akan menjadi payung yang dapat menjaga warga Kota Bogor kedepannya dan menjadi warisan dari DPRD Kota Bogor Periode 2019-2024 yang bermanfaat bagi kemajuan Kota Bogor. (***)

Tags: AdvetorialBapemperda DPRD Kota Bogorbogor24updateDPRD Kota BogorRaperda P4GN
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Lewat Program Rhino Goes to School, YABI dan TNUK Ajak Pelajar Cintai dan Lindungi Badak Sejak Dini

Next Post

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun
Bogor24update

Hari Pangan Sedunia, Pemkab Bogor Bagikan Sayur-Buah Gratis di Alun-alun

25 Oktober 2026
Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik
Bogor24update

Kebakaran Ruko di Suryakencana Bogor Diduga Dipicu Korsleting Listrik

25 Oktober 2026
Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Bogor24update

Tiga Ruko di Suryakencana Bogor Terbakar, 15 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

25 Oktober 2026
Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari
Bogor24update

Jelang Garudayaksa FC vs Persib Bandung, Polisi Sebar Personel di Sejumlah Titik Stadion Pakansari

24 Oktober 2026
Terciduk Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Remaja dan 3 Sajam di Kemang
Bogor24update

Terciduk Hendak Tawuran, Polisi Amankan 7 Remaja dan 3 Sajam di Kemang

24 Oktober 2026
Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Bocah 7 Tahun yang Ditemukan di Sumur di Gunungputri
Bogor24update

Polisi Selidiki Penyebab Tewasnya Bocah 7 Tahun yang Ditemukan di Sumur di Gunungputri

24 Oktober 2026
Next Post
Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan “Jatah Preman” di Warpat Puncak

Pemkab Dianggap Tak Bijak, Masyarakat Ungkap Dugaan "Jatah Preman" di Warpat Puncak

Pelantikan 50 Anggota DPRD Kota Bogor Periode 2024-2029

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026

EDITOR'S PICK

Tukang Bangunan di Cileungsi Tewas Tersengat Listrik

Tukang Bangunan di Cileungsi Tewas Tersengat Listrik

16 Juni 2024
Alun-alun Kota Bogor Jadi Destinasi Favorit saat Liburan Sekolah

Alun-alun Kota Bogor Jadi Destinasi Favorit saat Liburan Sekolah

23 Desember 2023
Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istri, Pria Asal Cileungsi Dapat Restorative Justice dari Kejari

Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istri, Pria Asal Cileungsi Dapat Restorative Justice dari Kejari

15 Agustus 2024
Kiwong Ungkap Catatan Merah Direksi Perumda PPJ Kota Bogor

Komisi II Desak Wali Kota Bogor Bentuk Pansel Direksi PPJ

27 Desember 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In