Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Uang Tak Kunjung Kembali, Kuasa Hukum Konsumen Perumahan Geruduk Pengembang di Tanah Sareal 

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
13 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Uang Tak Kunjung Kembali, Kuasa Hukum Konsumen Perumahan Geruduk Pengembang di Tanah Sareal 

Kuasa Hukum Konsumen dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail saat mendatangi kantor pengembang perumahan.

Bogor24Update – Seorang konsumen menuntut PT. MR, pengembang perumahan untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian satu unit rumah di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kuasa Hukum Konsumen dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail menjelaskan duduk perkara yang dialami kliennya hingga kedatangannya ke Kantor PT. MR.

Awalnya, kliennya itu mengambil satu unit rumah di salah satu perumahan di Kecamatan Tanah Sareal dengan akad jual beli sekitar Rp500 juta secara cash keras.

BACA JUGA :

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026

Namun sejak pembelian rumah tersebut di tahun 2016 hingga saat ini surat-suratnya tidak pernah diberikan kepada kliennya oleh PT. MR.

Karena itu, sambung Anggi, kliennya menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Kota Bogor pada 2023. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang diajukan dicabut karena tergugat memohon damai dengan kliennya.

“Iya akhirnya gugatan itu dicabut dan lahirlah akta perdamaian. Di dalam akta perdamaian disebutkan secara eksplisit bahwa bilamana tergugat dalam hal ini PT. MR tidak menjalankan perdamaian ini, maka pada tanggal 27 November 2023 harus mengembalikan buy back sebesar 500 juta rupiah terhadap klien kami,” bebernya.

Namun demikian, ia menegaskan pengembalian uang tersebut hingga saat ini tidak pernah terjadi. Akhirnya, pihaknya pun mendatangi Kantor PT. MR.

“Kami mendatangi untuk menegur secara langsung bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan kepada klien kami. Sayangnya kami dijamu oleh staf-staf yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan,” ucapnya.

Pihaknya berencana akan menempuh upaya hukum dengan laporan polisi ke Polresta Bogor Kota apabila hingga Senin nanti tak kunjung direalisasikan.

“Kami kasih waktu pada hari Senin tidak melaksanakan kewajiban mengembalikan uang 500 juta rupiah, maka otomatis kami akan melakukan upaya hukum laporan ke kepolisian,” tegasnya.

Dikonfirmasi, salah satu staf PT. MR, Fauzan yang menerima kuasa hukum mengaku tidak mengetahui adanya persoalan ini. Namun ia akan segera menyampaikan perihal pengaduan tersebut ke pimpinannya.

“Saya cuman menampung apa yang diajukan saja untuk disampaikan ke direktur, gitu,” singkatnya. (*)

Tags: bogor24updateGeruduk pengembang perumahanKantor Hukum Sembilan BintangKonsumen tuntut pengembang
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

BMKG Beberkan Penyebab Hujan dan Angin Kencang yang Kerap Terjadi di Bogor

Next Post

Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim
Bogor24update

SK Diterima, PAN Kota Bogor Ditargetkan Menang di Bawah Komando Dedie Rachim

26 April 2026
Berdiri di Area Terlarang, 191 Lapak PKL di Parung Dibongkar
Bogor24update

Pasca Penertiban PKL Parung, 700 Lapak untuk Pedagang Sayur Mayur Disiapkan

26 April 2026
Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 
Bogor24update

Hadiri Forum Paguyuban RW,  Dedie Rachim Tekankan Pentingnya Komunikasi Lintas Sektor 

26 April 2026
Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 
Bogor24update

Akhirnya, Perbaikan Jalan Longsor Cikampak–Gunung Bunder Dipercepat 

26 April 2026
Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 
Bogor24update

Parkir Sembarangan, Dishub Gembosi Puluhan Ban Motor dan Mobil di Cibinong 

25 April 2026
Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi
Bogor24update

Puluhan Ikan Mati di Cibinong Situ Plaza, Diskanak Bakal Investigasi

25 April 2026
Next Post
Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Gado-gado tajur

Menguak Rahasia Gado-Gado Tajur yang Usianya 36 Tahun

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Atang-Annida Luncurkan Program Kerja untuk Kota Bogor 

Atang-Annida Luncurkan Program Kerja untuk Kota Bogor 

9 September 2024
Bayi Mungil Ditemukan Warga Abesin, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Bayi Mungil Ditemukan Warga Abesin, Diduga Dibuang Orang Tuanya

17 Desember 2025
Kafe di Tanah Sareal Kota Bogor Ludes Terbakar

Kafe di Tanah Sareal Kota Bogor Ludes Terbakar

18 Februari 2026
Resto di Cianjur Sajikan Kuliner Nusantara dengan Panorama Alam Terbuka

Resto di Cianjur Sajikan Kuliner Nusantara dengan Panorama Alam Terbuka

13 Januari 2026

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In