Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Uang Tak Kunjung Kembali, Kuasa Hukum Konsumen Perumahan Geruduk Pengembang di Tanah Sareal 

REDAKSI

Redaksi by Redaksi
13 September 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Uang Tak Kunjung Kembali, Kuasa Hukum Konsumen Perumahan Geruduk Pengembang di Tanah Sareal 

Kuasa Hukum Konsumen dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail saat mendatangi kantor pengembang perumahan.

Bogor24Update – Seorang konsumen menuntut PT. MR, pengembang perumahan untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan untuk pembelian satu unit rumah di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kuasa Hukum Konsumen dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, Rd. Anggi Triana Ismail menjelaskan duduk perkara yang dialami kliennya hingga kedatangannya ke Kantor PT. MR.

Awalnya, kliennya itu mengambil satu unit rumah di salah satu perumahan di Kecamatan Tanah Sareal dengan akad jual beli sekitar Rp500 juta secara cash keras.

BACA JUGA :

Ajak Pengusaha Kolaborasi, Pemkab Alokasikan 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tambang

Libatkan 3 Universitas, Pemprov Pertimbangkan Buka Kembali Tambang di Bogor

26 Januari 2026
Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

26 Januari 2026
Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

25 Januari 2026
Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

25 Januari 2026

Namun sejak pembelian rumah tersebut di tahun 2016 hingga saat ini surat-suratnya tidak pernah diberikan kepada kliennya oleh PT. MR.

Karena itu, sambung Anggi, kliennya menempuh jalur hukum ke Pengadilan Negeri Kota Bogor pada 2023. Namun dalam perjalanannya, gugatan yang diajukan dicabut karena tergugat memohon damai dengan kliennya.

“Iya akhirnya gugatan itu dicabut dan lahirlah akta perdamaian. Di dalam akta perdamaian disebutkan secara eksplisit bahwa bilamana tergugat dalam hal ini PT. MR tidak menjalankan perdamaian ini, maka pada tanggal 27 November 2023 harus mengembalikan buy back sebesar 500 juta rupiah terhadap klien kami,” bebernya.

Namun demikian, ia menegaskan pengembalian uang tersebut hingga saat ini tidak pernah terjadi. Akhirnya, pihaknya pun mendatangi Kantor PT. MR.

“Kami mendatangi untuk menegur secara langsung bahwa ada kewajiban yang harus dilakukan kepada klien kami. Sayangnya kami dijamu oleh staf-staf yang tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan,” ucapnya.

Pihaknya berencana akan menempuh upaya hukum dengan laporan polisi ke Polresta Bogor Kota apabila hingga Senin nanti tak kunjung direalisasikan.

“Kami kasih waktu pada hari Senin tidak melaksanakan kewajiban mengembalikan uang 500 juta rupiah, maka otomatis kami akan melakukan upaya hukum laporan ke kepolisian,” tegasnya.

Dikonfirmasi, salah satu staf PT. MR, Fauzan yang menerima kuasa hukum mengaku tidak mengetahui adanya persoalan ini. Namun ia akan segera menyampaikan perihal pengaduan tersebut ke pimpinannya.

“Saya cuman menampung apa yang diajukan saja untuk disampaikan ke direktur, gitu,” singkatnya. (*)

Tags: bogor24updateGeruduk pengembang perumahanKantor Hukum Sembilan BintangKonsumen tuntut pengembang
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

BMKG Beberkan Penyebab Hujan dan Angin Kencang yang Kerap Terjadi di Bogor

Next Post

Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Ajak Pengusaha Kolaborasi, Pemkab Alokasikan 100 Miliar untuk Pembebasan Lahan Jalan Tambang
Bogor24update

Libatkan 3 Universitas, Pemprov Pertimbangkan Buka Kembali Tambang di Bogor

26 Januari 2026
Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari
Bogor24update

Resolusi Awal Tahun, Saatnya #JadiLebihBaik Lewat Pilihan Sehari-hari

26 Januari 2026
Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam
Bogor24update

Tefa Cafe SKI Tawarkan Pengalaman Menarik untuk Ngopi dan Makan Bernuansa Alam

25 Januari 2026
Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan
Bogor24update

Nasi Lemak Bahru Buka di Bogor, Usung Konsep Prasmanan

25 Januari 2026
Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan
Bogor24update

Pemkab Bogor Gelontorkan Rp4 Miliar untuk Perbaiki 40 Masjid di Tiap Kecamatan

25 Januari 2026
Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan
Bogor24update

Aklamasi, Muhamad Zaelani Pimpin Polmas Wilayah 3 Bogor Selatan

25 Januari 2026
Next Post
Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Panwascam Cisarua Buka Pendaftaran 210 Pengawas TPS 

Gado-gado tajur

Menguak Rahasia Gado-Gado Tajur yang Usianya 36 Tahun

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ikhtiar Iman yang Mendasari Harun Nur Rasyid Maju di Pileg Kota Bogor

Ikhtiar Iman yang Mendasari Harun Nur Rasyid Maju di Pileg Kota Bogor

29 November 2023
Rumah Warga di Ciomas Dibobol Maling Saat Ditinggal Tarawih, Uang Rp70 Juta Raib

Minimarket di Klapanunggal Dibobol, Satu Pelaku Ditangkap Tiga Melarikan Diri

25 Juli 2024
Tirta Pakuan Tangani Pipa Bocor di Jalur Ganda

Tirta Pakuan Tangani Pipa Bocor di Jalur Ganda

18 Juli 2023
Efek Banjir, Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Penyempitan DAS di Cileungsi 

Efek Banjir, Ketua DPRD Sastra Winara Soroti Penyempitan DAS di Cileungsi 

8 Juli 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In