Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon Wakil Bupati Bogor nomor urut satu, Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Bawaslu mencatat ada tiga kecamatan sebagai lokasi dugaan pelanggaran itu terjadi. Seperti Ciawi, Bojonggede dan Kecamatan Ciampea.
Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin menyampaikan, penelusuran itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade.
Salah satunya di tempat ibadah dan pendidikan yang dilakukan calon wakil Rudy Susmanto itu di wilayah Kecamatan Ciawi belum lama ini.
Sementara di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.
“Untuk Ciampea masih belum jelas, sore ini saya baru akan mengecek,” kata Burhan kepada wartawan, Jumat 4 Oktober 2024.