Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Redaksi

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Ilustrasi kampanye di kampus (Dok.Freepik)

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mengizinkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk menggunakan kampus sebagai tempat kampanye.

Namun di perguruan tinggi tersebut, Bawaslu memberikan syarat khusus kepada Paslon Bupati. Di antaranya tidak mengganggu fungsi dan peruntukan lembaga.

“Termasuk tidak melibatkan anak-anak, serta mendapatkan izin dari pihak pengelola,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA :

Sekolah Kesatuan Bogor Luncurkan Buku Sejarah Perjalanan 77 Tahun

Sekolah Kesatuan Bogor Luncurkan Buku Sejarah Perjalanan 77 Tahun

24 Agustus 2026
Kabari Baik! 3.200 PPPK Kabupaten Bogor Bakal Dilantik 17 April 2025

Upah Pungut Kabupaten Bogor Disorot KPK, Sekda Bahas Aturan

24 Agustus 2026
Rampas HP hingga Sebabkan Korban, Dua Begal di Gunung Sindur Diamuk Massa

Rampas HP hingga Sebabkan Korban, Dua Begal di Gunung Sindur Diamuk Massa

24 Agustus 2026
Lansia Meninggal saat Antre Bantuan Beras di Menteng Kota Bogor

Lansia Meninggal saat Antre Bantuan Beras di Menteng Kota Bogor

24 Agustus 2026

Di lokasi tersebut, lanjutnya, para paslon Bupati juga tidak diperkenankan menggunakan atribut politik.

Burhan menegaskan bahwa para paslon harus mematuhi sejumlah ketentuan jika ingin berkampanye di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

“(kegiatan kampanye) juga hanya melibatkan civitas akademika, serta harus dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu,” tegas Burhanudin.

Namun, Burhanudin mengatakan bahwa tempat pendidikan lainnya, baik formal maupun non-formal, tidak boleh dijadikan lokasi kampanye dalam bentuk apapun.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak. Pada Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bawaslu akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), sanksi yang dapat dikenakan meliputi peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Jika kampanye di tempat ibadah atau pendidikan menimbulkan gangguan keamanan, Bawaslu juga berwenang menghentikan seluruh kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ini juga dapat berujung pada sanksi pidana. Menurut Pasal 187 ayat (3), pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Bawaslu berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang baik di Kabupaten Bogor.(*)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Bogorbogor24updateKampanye Paslon BupatiKampus Jadi Tempat KampanyePaslon BupatiPilbup BogorPilkada Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Berantas Aksi Premanisme, Polresta Bogor Kota Dirikan Pos Pengamanan Terpadu di Pasar Tumpah Merdeka 

Next Post

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Sekolah Kesatuan Bogor Luncurkan Buku Sejarah Perjalanan 77 Tahun
Bogor24update

Sekolah Kesatuan Bogor Luncurkan Buku Sejarah Perjalanan 77 Tahun

24 Agustus 2026
Kabari Baik! 3.200 PPPK Kabupaten Bogor Bakal Dilantik 17 April 2025
Bogor24update

Upah Pungut Kabupaten Bogor Disorot KPK, Sekda Bahas Aturan

24 Agustus 2026
Rampas HP hingga Sebabkan Korban, Dua Begal di Gunung Sindur Diamuk Massa
Bogor24update

Rampas HP hingga Sebabkan Korban, Dua Begal di Gunung Sindur Diamuk Massa

24 Agustus 2026
Lansia Meninggal saat Antre Bantuan Beras di Menteng Kota Bogor
Bogor24update

Lansia Meninggal saat Antre Bantuan Beras di Menteng Kota Bogor

24 Agustus 2026
Rumah Warga Cibungbulang Terbakar Saat Pagi Buta, Penyebab Diselidiki 
Bogor24update

Rumah Warga Cibungbulang Terbakar Saat Pagi Buta, Penyebab Diselidiki 

24 Agustus 2026
Usai Pensiun, Hobi Merajut Jadi Sumber Penghasilan Lima Perempuan di Bogor Selatan
Bogor24update

Usai Pensiun, Hobi Merajut Jadi Sumber Penghasilan Lima Perempuan di Bogor Selatan

23 Agustus 2026
Next Post
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

Lebih Pilih Jalur Terjal, 4 Wisatawan Diduga Dijegal Pungli di Bukit Paniisan Sentul

Lebih Pilih Jalur Terjal, 4 Wisatawan Diduga Dijegal Pungli di Bukit Paniisan Sentul

30 Juli 2025
Pesantren Tahfidz Daarul Huffadz Indonesia Lahirkan Ratusan Penghafal Alquran 

Pesantren Tahfidz Daarul Huffadz Indonesia Lahirkan Ratusan Penghafal Alquran 

23 Juni 2024
Belum Ditemukan, Balita Hanyut Terbawa Arus Selokan di Ciomas Masih dalam Pencarian

Belum Ditemukan, Balita Hanyut Terbawa Arus Selokan di Ciomas Masih dalam Pencarian

16 Mei 2025
Dua Hari Lebaran, 40 Ribu Kendaraan Masuk ke Kawasan Puncak

Dua Hari Lebaran, 40 Ribu Kendaraan Masuk ke Kawasan Puncak

11 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In