Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Redaksi

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Ilustrasi kampanye di kampus (Dok.Freepik)

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mengizinkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk menggunakan kampus sebagai tempat kampanye.

Namun di perguruan tinggi tersebut, Bawaslu memberikan syarat khusus kepada Paslon Bupati. Di antaranya tidak mengganggu fungsi dan peruntukan lembaga.

“Termasuk tidak melibatkan anak-anak, serta mendapatkan izin dari pihak pengelola,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA :

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

17 September 2025
Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

17 September 2025
Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

17 September 2025
DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

17 September 2025

Di lokasi tersebut, lanjutnya, para paslon Bupati juga tidak diperkenankan menggunakan atribut politik.

Burhan menegaskan bahwa para paslon harus mematuhi sejumlah ketentuan jika ingin berkampanye di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

“(kegiatan kampanye) juga hanya melibatkan civitas akademika, serta harus dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu,” tegas Burhanudin.

Namun, Burhanudin mengatakan bahwa tempat pendidikan lainnya, baik formal maupun non-formal, tidak boleh dijadikan lokasi kampanye dalam bentuk apapun.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak. Pada Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bawaslu akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), sanksi yang dapat dikenakan meliputi peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Jika kampanye di tempat ibadah atau pendidikan menimbulkan gangguan keamanan, Bawaslu juga berwenang menghentikan seluruh kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ini juga dapat berujung pada sanksi pidana. Menurut Pasal 187 ayat (3), pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Bawaslu berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang baik di Kabupaten Bogor.(*)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Bogorbogor24updateKampanye Paslon BupatiKampus Jadi Tempat KampanyePaslon BupatiPilbup BogorPilkada Kabupaten Bogor
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Berantas Aksi Premanisme, Polresta Bogor Kota Dirikan Pos Pengamanan Terpadu di Pasar Tumpah Merdeka 

Next Post

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 
Kota Bogor

3 Lurah Wakili Kota Bogor di Anugerah Gapura Sri Baduga 

17 September 2025
Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 
Kabupaten Bogor

Sesosok Mayat Ditemukan di Curug Seribu, Diduga Orang yang Hilang Selama 12 Hari 

17 September 2025
Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh
Kota Bogor

Tinjau Longsor Batutulis, Komisi V DPR RI Minta Penanganan Cepat dan Menyeluruh

17 September 2025
DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren
Kota Bogor

DPRD Dorong Pemkot Bentuk Tim Pengembangan Pondok Pesantren

17 September 2025
Pemilik Bakar Sekam, Gudang Kayu di Klapanunggal Kebakaran 
Kabupaten Bogor

Pemilik Bakar Sekam, Gudang Kayu di Klapanunggal Kebakaran 

17 September 2025
Kejadian 2022 Terulang, Jalan Cikampak-Gunung Salak Longsor Lagi
Kabupaten Bogor

Kejadian 2022 Terulang, Jalan Cikampak-Gunung Salak Longsor Lagi

17 September 2025
Next Post
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak

Polisi Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Puncak

23 Januari 2024
Sembunyi di Gorong-gorong, Ular Sanca Pemangsa Kucing Dievakuasi Petugas Damkar

Sembunyi di Gorong-gorong, Ular Sanca Pemangsa Kucing Dievakuasi Petugas Damkar

8 Februari 2024
TNI AU Tegaskan Pesawat Jatuh di Ciampea Sudah Berizin dan Layak Terbang

TNI AU Tegaskan Pesawat Jatuh di Ciampea Sudah Berizin dan Layak Terbang

3 Agustus 2025
Rena Da Frina Cuti, Atep Budiman Jadi Plt Kadis PUPR 

Rena Da Frina Cuti, Atep Budiman Jadi Plt Kadis PUPR 

1 Agustus 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In