Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Redaksi

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Ilustrasi kampanye di kampus (Dok.Freepik)

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mengizinkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk menggunakan kampus sebagai tempat kampanye.

Namun di perguruan tinggi tersebut, Bawaslu memberikan syarat khusus kepada Paslon Bupati. Di antaranya tidak mengganggu fungsi dan peruntukan lembaga.

“Termasuk tidak melibatkan anak-anak, serta mendapatkan izin dari pihak pengelola,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA :

Gudang Eks Pabrik Tekstil di Kota Bogor Hangus Terbakar

Gudang Eks Pabrik Tekstil di Kota Bogor Hangus Terbakar

15 Agustus 2026
Kado Kemerdekaan, Elang Jawa Kesembilan Menetas di TSI Bogor

Kado Kemerdekaan, Elang Jawa Kesembilan Menetas di TSI Bogor

15 Agustus 2026
Cibinong jadi Percontohan, Pemkab Rancang Kabupaten Bogor jadi 'The Big City'

Cibinong jadi Percontohan, Pemkab Rancang Kabupaten Bogor jadi ‘The Big City’

15 Agustus 2026
Rumah Warga di Empang Terbakar, Seorang Wanita Meninggal

Rumah Warga di Empang Terbakar, Seorang Wanita Meninggal

14 Agustus 2026

Di lokasi tersebut, lanjutnya, para paslon Bupati juga tidak diperkenankan menggunakan atribut politik.

Burhan menegaskan bahwa para paslon harus mematuhi sejumlah ketentuan jika ingin berkampanye di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

“(kegiatan kampanye) juga hanya melibatkan civitas akademika, serta harus dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu,” tegas Burhanudin.

Namun, Burhanudin mengatakan bahwa tempat pendidikan lainnya, baik formal maupun non-formal, tidak boleh dijadikan lokasi kampanye dalam bentuk apapun.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak. Pada Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bawaslu akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), sanksi yang dapat dikenakan meliputi peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Jika kampanye di tempat ibadah atau pendidikan menimbulkan gangguan keamanan, Bawaslu juga berwenang menghentikan seluruh kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ini juga dapat berujung pada sanksi pidana. Menurut Pasal 187 ayat (3), pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Bawaslu berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang baik di Kabupaten Bogor.(*)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Bogorbogor24updateKampanye Paslon BupatiKampus Jadi Tempat KampanyePaslon BupatiPilbup BogorPilkada Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Berantas Aksi Premanisme, Polresta Bogor Kota Dirikan Pos Pengamanan Terpadu di Pasar Tumpah Merdeka 

Next Post

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Gudang Eks Pabrik Tekstil di Kota Bogor Hangus Terbakar
Bogor24update

Gudang Eks Pabrik Tekstil di Kota Bogor Hangus Terbakar

15 Agustus 2026
Kado Kemerdekaan, Elang Jawa Kesembilan Menetas di TSI Bogor
Bogor24update

Kado Kemerdekaan, Elang Jawa Kesembilan Menetas di TSI Bogor

15 Agustus 2026
Cibinong jadi Percontohan, Pemkab Rancang Kabupaten Bogor jadi 'The Big City'
Bogor24update

Cibinong jadi Percontohan, Pemkab Rancang Kabupaten Bogor jadi ‘The Big City’

15 Agustus 2026
Rumah Warga di Empang Terbakar, Seorang Wanita Meninggal
Bogor24update

Rumah Warga di Empang Terbakar, Seorang Wanita Meninggal

14 Agustus 2026
Apel Kebangsaan Digelar, 1.584 Personel Disiapkan Jelang HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor
Bogor24update

Apel Kebangsaan Digelar, 1.584 Personel Disiapkan Jelang HUT ke-81 RI di Kabupaten Bogor

14 Agustus 2026
Hari Kedua Pencarian, ASN Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane Belum Ditemukan
Bogor24update

Hari Kedua Pencarian, ASN Diduga Terjatuh ke Sungai Cisadane Belum Ditemukan

14 Agustus 2026
Next Post
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

Siap-siap Ribuan Massa kepung Balai Kota, Posko Logistik Aksi 2.6.26 Dibuka, Forum RT/RW Kota Sukabumi

1 Juni 2026
Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

Pemkab Bogor Bakal Kerahkan Ikan Endemik untuk Basmi Sapu-Sapu

9 Mei 2026
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023

EDITOR'S PICK

178 Orang di Babakan Madang Terdampak Banjir, Tiga KK Mengungsi 

178 Orang di Babakan Madang Terdampak Banjir, Tiga KK Mengungsi 

8 Desember 2025
Nenek di Cibungbulang Tewas Usai Mobil Terperosok Timpa Rumahnya

Nenek di Cibungbulang Tewas Usai Mobil Terperosok Timpa Rumahnya

19 Januari 2025
Lintas Sektor Kota Bogor Susun Dokumen DBPK dan PJPK

Lintas Sektor Kota Bogor Susun Dokumen DBPK dan PJPK

17 Desember 2025
3.300 Personel Gabungan Disiagakan Saat Nataru di Kabupaten Bogor

3.300 Personel Gabungan Disiagakan Saat Nataru di Kabupaten Bogor

19 Desember 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In