Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Redaksi

Redaksi by Redaksi
7 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bawaslu Izinkan Paslon Bupati Kampanye di Kampus, Namun dengan Syarat

Ilustrasi kampanye di kampus (Dok.Freepik)

Bogor24Update – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor, mengizinkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bogor untuk menggunakan kampus sebagai tempat kampanye.

Namun di perguruan tinggi tersebut, Bawaslu memberikan syarat khusus kepada Paslon Bupati. Di antaranya tidak mengganggu fungsi dan peruntukan lembaga.

“Termasuk tidak melibatkan anak-anak, serta mendapatkan izin dari pihak pengelola,” jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin, Senin 7 Oktober 2024.

BACA JUGA :

Puluhan Bus Listrik Direncanakan Beroperasi Gratis saat Lebaran di Bogor 

Puluhan Bus Listrik Direncanakan Beroperasi Gratis saat Lebaran di Bogor 

14 Maret 2026
Promo Spesial Mitsubishi FUSO di Sinar Berlian Auto Graha Bogor

Promo Spesial Mitsubishi FUSO di Sinar Berlian Auto Graha Bogor

14 Maret 2026
Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

14 Maret 2026
Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

14 Maret 2026

Di lokasi tersebut, lanjutnya, para paslon Bupati juga tidak diperkenankan menggunakan atribut politik.

Burhan menegaskan bahwa para paslon harus mematuhi sejumlah ketentuan jika ingin berkampanye di lingkungan perguruan tinggi tersebut.

“(kegiatan kampanye) juga hanya melibatkan civitas akademika, serta harus dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu,” tegas Burhanudin.

Namun, Burhanudin mengatakan bahwa tempat pendidikan lainnya, baik formal maupun non-formal, tidak boleh dijadikan lokasi kampanye dalam bentuk apapun.

Hal ini telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Serentak. Pada Pasal 57 ayat (1) huruf (i), disebutkan bahwa tempat ibadah dan lembaga pendidikan tidak boleh digunakan untuk kampanye.

Bawaslu akan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 72 ayat (2), sanksi yang dapat dikenakan meliputi peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan kampanye. Jika kampanye di tempat ibadah atau pendidikan menimbulkan gangguan keamanan, Bawaslu juga berwenang menghentikan seluruh kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

Selain itu, pelanggaran terhadap aturan ini juga dapat berujung pada sanksi pidana. Menurut Pasal 187 ayat (3), pelaku yang terbukti melakukan kampanye di tempat terlarang dapat dijatuhi hukuman penjara antara satu hingga enam bulan, serta denda mulai dari Rp100 ribu hingga Rp1 juta.

Bawaslu berharap langkah-langkah preventif ini dapat menjaga integritas pemilu dan mendorong kampanye yang sesuai aturan, demi terciptanya proses demokrasi yang baik di Kabupaten Bogor.(*)

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten Bogorbogor24updateKampanye Paslon BupatiKampus Jadi Tempat KampanyePaslon BupatiPilbup BogorPilkada Kabupaten Bogor
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Berantas Aksi Premanisme, Polresta Bogor Kota Dirikan Pos Pengamanan Terpadu di Pasar Tumpah Merdeka 

Next Post

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Puluhan Bus Listrik Direncanakan Beroperasi Gratis saat Lebaran di Bogor 
Bogor24update

Puluhan Bus Listrik Direncanakan Beroperasi Gratis saat Lebaran di Bogor 

14 Maret 2026
Promo Spesial Mitsubishi FUSO di Sinar Berlian Auto Graha Bogor
Bogor24update

Promo Spesial Mitsubishi FUSO di Sinar Berlian Auto Graha Bogor

14 Maret 2026
Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian
Bogor24update

Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Cikeas Gunungputri, Tim SAR Lakukan Pencarian

14 Maret 2026
Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 
Bogor24update

Proyek PSEL Bogor Raya Siap Dibangun, Investor Sudah Dipilih 

14 Maret 2026
Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 
Bogor24update

Berbagi Kebahagiaan, Hermina Grup Santuni Puluhan Anak Yatim 

14 Maret 2026
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS
Bogor24update

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi Zakat Perusahaan Melalui BAZNAS

13 Maret 2026
Next Post
Hendak Nyalip Truk, Pemotor dan Penumpangnya Tewas di Jalan Transyogi 

Kecelakaan Truk dan Motor di Jonggol, Satu Meninggal Dunia

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Bikin Resah Pedagang, Preman di Pasar Tumpah Merdeka Ditangkap Polisi

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Jenazah Wapres ke 9 Hamzah Haz Langsung Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Cisarua Bogor

Jenazah Wapres ke 9 Hamzah Haz Langsung Dimakamkan di Pemakaman Keluarga Cisarua Bogor

24 Juli 2024
ASN Kota Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

ASN Kota Bogor Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

17 Desember 2025
ETLE Portable di Tugu Kujang Bisa Rekam Pelanggar Lalu Lintas 

ETLE Portable di Tugu Kujang Bisa Rekam Pelanggar Lalu Lintas 

8 Agustus 2024
Polisi Catat Ada Tiga Titik Biang Utama Kemacetan di Puncak

Polisi Catat Ada Tiga Titik Biang Utama Kemacetan di Puncak

9 April 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In