Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Mumpung Ada Pemutihan hingga 30 November 2024, Yuk Bayar Pajak

Redaksi

Redaksi by Redaksi
8 Oktober 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Mumpung Ada Pemutihan hingga 30 November 2024, Yuk Bayar Pajak

Samsat umumkan program pemutihan pajak kendaraan (Dok.Diskominfo)

Bogor24Update – Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Kabupaten Bogor. Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) mengumumkan adanya program pemutihan pajak kendaraan.

Dilaksanakan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jawa Barat, program tersebut rencananya berlangsung hingga 30 November 2024.

“Berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024 mendatang,” ungkap Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bogor Yadi Cahyadi.

BACA JUGA :

Polisi Gulung 2 Komplotan Copet Ponsel SSA dan Stasiun Bogor

Polisi Gulung 2 Komplotan Copet Ponsel SSA dan Stasiun Bogor

22 Agustus 2025
Sempat Mangkrak, Pembangunan Jalan Bomang Akhirnya Dilanjut

Sempat Mangkrak, Pembangunan Jalan Bomang Akhirnya Dilanjut

22 Agustus 2025
Anggaran Pemkab Bogor Defisit hingga Rp529 Miliar

Anggaran Pemkab Bogor Defisit hingga Rp529 Miliar

22 Agustus 2025
Perkuat Serbukatif di Sekolah, Inovasi yang Digagas Yantie Rachim

Perkuat Serbukatif di Sekolah, Inovasi yang Digagas Yantie Rachim

22 Agustus 2025

Yadi menjelaskan, selama program pemutihan tersebut, masyarakat yang menunggak pajak kendaraan bermotor akan diberikan kemudahan dalam melunasi tunggakannya.

Antara lain bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-II, bebas tunggakan pokok tahun ke-3,4,5 dan seterusnya.

Tak hanya itu, lanjut Yadi,
program ini juga membebaskan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan diskon pajak kendaraan hingga 4 persen.

“Termasuk pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan, tanggal jatuh tempo sampai 30 hari sebesar 2 persen, serta tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai 180 hari sebesar 4 persen,” ungkapnya.

Yadi menyebutkan, program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah, mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, serta mendorong terciptanya ketertiban dalam pembayaran pajak.

Ia berharap dengan adanya program pemutihan pajak ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak serta meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.

“Jangan lewatkan kesempatan emas untuk melunasi tunggakan pajak anda dengan lebih mudah dan hemat, manfaatkan program pemutihan pajak sekarang juga. Bayar pajak, bangun masa depan! Dukung pembangunan daerah dengan menjadi wajib pajak yang baik,” pungkas Yadi.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPajak BogorPajak Kendaraan BermotorProgram Pemutihan Pajak KendaraanSamsat Kabupaten Bogor
SendShare5Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Tim Dibentuk, Pemkab Cegah Pedagang Keliling yang Mulai Ramaikan Puncak Pasca Penataan

Next Post

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: “Coblos Pang Gantengna!” 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Polisi Gulung 2 Komplotan Copet Ponsel SSA dan Stasiun Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Gulung 2 Komplotan Copet Ponsel SSA dan Stasiun Bogor

22 Agustus 2025
Sempat Mangkrak, Pembangunan Jalan Bomang Akhirnya Dilanjut
Kabupaten Bogor

Sempat Mangkrak, Pembangunan Jalan Bomang Akhirnya Dilanjut

22 Agustus 2025
Anggaran Pemkab Bogor Defisit hingga Rp529 Miliar
Kabupaten Bogor

Anggaran Pemkab Bogor Defisit hingga Rp529 Miliar

22 Agustus 2025
Perkuat Serbukatif di Sekolah, Inovasi yang Digagas Yantie Rachim
Kota Bogor

Perkuat Serbukatif di Sekolah, Inovasi yang Digagas Yantie Rachim

22 Agustus 2025
Istri Kacab BRI Cempaka Putih Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Suaminya
Kota Bogor

Istri Kacab BRI Cempaka Putih Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Suaminya

22 Agustus 2025
TACB Laporkan Dugaan Perusakan Cagar Budaya Balaikota Bogor ke Polisi
Kota Bogor

TACB Laporkan Dugaan Perusakan Cagar Budaya Balaikota Bogor ke Polisi

22 Agustus 2025
Next Post
Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: "Coblos Pang Gantengna!" 

Dokter Rayendra Diserbu Emak-Emak Pamoyanan: "Coblos Pang Gantengna!" 

Tahap Dua, 194 Bangunan Liar di Puncak Dibongkar Agustus

Persempit PKL Pasca Penataan Puncak, Posko Gabungan Dibangun di Sekitaran Warpat

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Airlangga Hartato Beri Kode Restui Koalisi Dedie-Rusli di Pilwalkot Bogor

Airlangga Hartato Beri Kode Restui Koalisi Dedie-Rusli di Pilwalkot Bogor

2 Juni 2024
Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman

Peristiwa Penganiayaan Perempuan di Tamansari Diduga Karena Adu Domba Antar Teman

29 Mei 2024
Diprediksi Padat, Satlantas Polres Bogor Terapkan One Way di Puncak Lebih Lama Siang Ini

Atasi Kemacetan, Sejumlah Titik di Jalur Puncak Bakal Dilebarkan

8 Juni 2025
Gagal Pertahankan Keunggulan, Persikabo 1973 Hanya Bisa Curi 1 Poin di Kandang Persis Solo

Gagal Pertahankan Keunggulan, Persikabo 1973 Hanya Bisa Curi 1 Poin di Kandang Persis Solo

1 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In