Bogor24Update – Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh sindikat spesialis ganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Dalam operasi yang dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, dua pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 14 April 2025, sekira pukul 23.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya gangguan pada mesin ATM di dua lokasi berbeda, yakni ATM Indomaret Fresh Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, dan ATM BRI di Alfamart Semplak, Kecamatan Bogor Barat.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob segera bergerak melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan terduga pelaku di depan RS Sentosa, Kecamatan Kemang.
Dalam penangkapan itu, dua pelaku diamankan, sedangkan satu orang lainnya yang diketahui berinisial Iting berhasil melarikan diri dengan membawa barang bukti berupa kartu ATM.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial H T (48) dan A S (50). Keduanya berasal dari wilayah Tangerang dan Jakarta Barat. Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku menggunakan mobil rental untuk melancarkan aksinya di berbagai kota.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat bantu ganjal ATM, seperti cotton buds dan tusuk gigi, dua unit handphone, serta satu unit mobil Toyota Avanza dengan dua pelat nomor palsu.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan lebih lanjut, termasuk upaya pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memastikan semua pelaku ditangkap dan tidak ada korban lain yang dirugikan,” ujar Aji dalam keterangannya dikutip Selasa, 15 April 2025. (*)