Bogor24Update – Polsek Cileungsi membongkar sebuah gudang yang digunakan untuk praktik ilegal pengoplosan gas elpiji di Kampung Cibeurem, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Dibongkar pada Kamis 17 April 2025, pengungkapan tersebut dilakukan jajaran Polsek Cileungsi dengan menyamar sebagai kurir.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengaku menjadi salah satu dari kurir tersebut. Ia menyebut bahwa tempat pengoplos gas yang dibongkar merupakan lokasi yang sebelumnya pernah digerebek.
Namun, kata dia, informasi menyebut bahwa lokasi pengoplos gas itu masih beroperasi. Sehingga pihaknya melakukan pengecekan dengan penyamaran tersebut.
“Saat melakukan patroli sekitar 100 meter dari lokasi tersebut, tercium bau menyengat gas elpiji. Setelah dilakukan pengecekan, didapati praktik pengoplosan tabung gas ilegal sedang berlangsung sampai akhirnya tertangkap tangan,” ujar Edison dalam keterangannya, Jumat, 18 April 2025.
Dalam aksi itu, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti tabung gas elpiji ukuran 3 kg dan 12 kg, alat suntik untuk pemindahan isi gas, timbangan, dan mobil pick up yang berisi tabung gas siap untuk didistribusikan.
Sementara itu, Edison menyebut gagal meringkus para pelaku yang diduga melarikan diri karena tau akan adanya operasi tersebut.
“Diduga pelaku mengetahui kedatangan anggota kami, sehingga berhasil melarikan diri dan 152 tabung gas elpiji berbagai ukuran kami sita,” ucapnya.
Lebih lanjut, Edison mengaku tidak main-main dalam memberantas praktik ilegal tersebut dan akan terus mencari para pelaku yang melarikan diri.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku pengoplos gas ilegal ini, kegiatan ini sangat merugikan masyarakat dan juga berpotensi membahayakan keselamatan bagi para pelaku juga lingkungan sekitar,” pungkasnya.(*)