Bogor24Update – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendalami dugaan fasilitas mewah yang dibangun di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor untuk narapidana.
Setelah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong mulai dari Kalapas KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasih Kantib, dan Kepala Urusan Umum, pendalaman kini menyasar warga binaan hingga pegawai lain.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan sudah 52 warga binaan. Dan kami jadwalkan (pemeriksaan juga) kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai,” ungkap Inspektur Jenderal Kemenimipas, Komjen Pol Rudi Setiawan kepada wartawan.
Baca Juga : Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan Buntut Temuan Ombudsman
Bukan tanpa sebab, Rudi menjelaskan bahwa banyak kejanggalan yang didapati pihaknya saat melakukan pengecekan satu per satu ruangan di dalam Lapas Kelas IIA Cibinong.
Sejumlah fasilitas mewah yang didapati Ombudsman dalam sidak beberapa waktu lalu, tidak ditemukan pihaknya.
“Teman-teman sudah melihat semua video Ombudsman RI nya dan saya pun langsung melihat ya, saya melihat ada perbedaan. Untuk itu yang saya sebutkan seperti foto, perlengkapan TV, kulkas, semuanya yang disebutkan om, itu menjadi sasaran pemeriksaan kita,” terangnya.
Baca Juga : Kalapas Cibinong Bantah Adanya Pungli Sewa ‘Fasilitas Mewah’ Rp150 Ribu untuk Warga Binaan
Langkah pendalaman itu, kata dia, dilakukan agar dalang dari dugaan perbuatan melawan hukum tersebut bisa diungkap.
“(Jadi barang-barang mewah) itu dimana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya memindahkan ini yang harus bertanggung jawab. Kenapa kok dipindahkan? Nanti kan akan ketemu. Nanti kita akan selidiki semuanya karena itu kewenangan kami sebagai pengawas internal,” beber Rudi. (*)




















